Pemkot Pangkalpinang Apresiasi Kelancaran Pendataan Pemilih Pilkada Ulang 2025
Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi kepada KPU atas keberhasilan pendataan pemilih Pilkada Ulang 2025 yang tercatat sebanyak 169.262 orang, meningkat dari Pilkada 2024.

Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang atas kinerja mereka dalam pendataan pemilih untuk Pilkada Ulang 2025. Proses pendataan telah berhasil menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang siap digunakan dalam pemilihan mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Pangkalpinang, Akmad Subekti, pada Kamis lalu di Pangkalpinang.
Subekti memuji kerja keras dan gerak cepat KPU dan seluruh petugas yang terlibat. Proses pendataan, menurutnya, berjalan lancar, aman, dan tertib. Ia berharap momentum ini dapat dipertahankan hingga pelaksanaan Pilkada Ulang 2025, demi terwujudnya pemilihan yang demokratis, aman, dan damai. "Alhamdulillah seluruh rangkaian pendataan awal sudah berjalan lancar, aman dan tertib, mari kita bersama-sama mewujudkan Pilkada Ulang 2025 yang demokratis, aman dan damai," ujar Subekti.
Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS untuk Pilkada Ulang 2025 telah digelar oleh KPU Kota Pangkalpinang. Hasil rapat pleno tersebut menunjukkan jumlah pemilih yang terdata dalam DPS mencapai 169.262 orang, terdiri dari 83.824 laki-laki dan 85.438 perempuan. Angka ini menunjukan peningkatan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan Pilkada Serentak 27 November 2024 yang berjumlah 164.330 orang.
Peningkatan Jumlah Pemilih dan Persiapan TPS
Peningkatan jumlah pemilih pada Pilkada Ulang 2025, menurut Subekti, disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah adanya perpindahan penduduk ke Kota Pangkalpinang. Faktor lainnya adalah adanya warga yang sebelumnya belum memiliki hak pilih karena di bawah umur, namun kini telah berusia 17 tahun ke atas dan berhak menggunakan hak pilihnya. "Alasan peningkatan ini, tadi sudah disampaikan KPU karena salah satunya ada perpindahan warga ke Kota Pangkalpinang, ada lagi yang sebelumnya belum boleh nyoblos tetapi sekarang sudah usia 17 tahun. Contohnya anak saya sendiri sudah 17 tahun, berarti sudah boleh ikut memilih," jelasnya.
Sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada Ulang 2025, KPU Kota Pangkalpinang telah merencanakan penyiapan sebanyak 311 Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS-TPS tersebut akan tersebar di 42 kelurahan yang berada di tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang. Persiapan ini menunjukkan kesiapan KPU dalam menghadapi Pilkada Ulang 2025.
Dengan jumlah pemilih yang telah ditetapkan dan persiapan TPS yang matang, diharapkan Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi ini sangat penting untuk menentukan pemimpin Kota Pangkalpinang ke depannya.
Proses pendataan pemilih yang telah selesai menjadi langkah krusial dalam penyelenggaraan Pilkada Ulang 2025. Data pemilih yang akurat dan komprehensif akan memastikan setiap warga negara yang berhak memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
Kesimpulan
Apresiasi Pemkot Pangkalpinang terhadap kinerja KPU dalam pendataan pemilih Pilkada Ulang 2025 menjadi bukti komitmen bersama untuk menciptakan proses pemilihan yang demokratis dan transparan. Peningkatan jumlah pemilih dan persiapan TPS yang matang menunjukan kesiapan menghadapi Pilkada Ulang 2025.