Pemkot Pontianak Tingkatkan Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pengadaan barang dan jasa, demi tertib administrasi dan menghindari kesalahan hukum, serta sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
![Pemkot Pontianak Tingkatkan Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000157.346-pemkot-pontianak-tingkatkan-profesionalisme-pengadaan-barang-dan-jasa-1.jpg)
Pontianak, 10 Februari 2024 - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, gencar meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa. Langkah ini dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) yang bertujuan untuk menjamin proses pengadaan berjalan profesional dan taat administrasi. Bimtek ini menjadi sorotan penting mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa di Kota Pontianak.
Pentingnya Profesionalisme dan Tertib Administrasi
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rusdalita, menjelaskan pentingnya bimtek ini. "Bimtek ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan tertib administrasi dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa," ujarnya pada Senin lalu. "Hal ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mencegah potensi kesalahan administrasi yang berdampak hukum."
Rusdalita menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan aturan terkini terkait pengadaan barang dan jasa bagi seluruh ASN Pemkot Pontianak. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Ia juga berharap agar seluruh ASN mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengadaan, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rusdalita menambahkan, "Saya harapkan para peserta semakin berintegritas, profesional, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pembangunan daerah Kota Pontianak."
Bimtek: Mempertahankan Kinerja dan Menghadapi Dinamika
Fahrurrazi, Fasilitator Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI, yang menjadi narasumber dalam bimtek tersebut, memberikan apresiasi atas kinerja Pemkot Pontianak dalam pengadaan barang dan jasa selama ini. Ia menilai bimtek ini sangat penting untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang sudah baik.
Fahrurrazi menekankan sifat dinamis proses pengadaan barang dan jasa. "Pengadaan barang jasa itu dinamis. Sering berubah, sering ada kebijakan baru. Kota Pontianak anggarannya cukup besar untuk belanja pengadaan barang jasa. Kalau tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan menjadi masalah," katanya. Oleh karena itu, bimtek ini menjadi sangat krusial untuk memastikan Pemkot Pontianak mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan dan tetap menjalankan proses pengadaan dengan baik dan terhindar dari potensi masalah.
Tujuan dan Harapan Bimtek
Bimtek ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para ASN Pemkot Pontianak tentang regulasi dan praktik terbaik dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta proses pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Bimtek ini juga menjadi upaya Pemkot Pontianak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Keberhasilan bimtek ini akan berdampak positif pada pembangunan di Kota Pontianak. Pengadaan barang dan jasa yang tertib dan profesional akan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, bimtek ini bukan hanya sekadar pelatihan, melainkan investasi untuk pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik.
Kesimpulan
Bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Pemkot Pontianak merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas SDM di bidang pengadaan barang dan jasa. Langkah ini selaras dengan upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat. Dengan peningkatan kapasitas SDM ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa di Kota Pontianak akan semakin transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.