Pemkab Bekasi Latih PPK Tingkatkan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa
Pemkab Bekasi menggelar pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, guna pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan transparan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menggelar pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa. Pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih efisien, profesional, dan sesuai regulasi. Kegiatan ini diselenggarakan pada 22 Januari 2024 di Cikarang.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menekankan pentingnya peran PPK di setiap instansi dan perangkat daerah. Mereka merupakan pengguna anggaran utama, baik di tingkat dinas maupun kecamatan. Kemampuan PPK yang mumpuni sangat krusial bagi pengelolaan keuangan daerah.
"Pelatihan ini tak hanya menyegarkan pengetahuan, tetapi juga meningkatkan kompetensi pengadaan barang dan jasa," ujar Jaoharul. Ia menambahkan, pelaksanaan ujian kompetensi PPK tipe C yang diwajibkan mulai tahun ini sebagai syarat sertifikasi menjadi fokus utama pelatihan.
Pemkab Bekasi menargetkan 100 peserta mengikuti pelatihan PPK tipe C tahun ini. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Program ini dianggap penting untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana APBD.
Materi pelatihan meliputi pengadaan barang dan jasa, khususnya penggunaan sistem katalog elektronik versi 6. Sistem yang diperbarui ini diharapkan memberikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi. Peningkatan teknologi ini diyakini mampu meminimalisir potensi penyimpangan.
Jaoharul menjelaskan, "Perubahan sistem katalog elektronik ini dirancang untuk mempermudah proses pengadaan. Kita harus segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi ini." Penggunaan sistem yang lebih modern menjadi kunci efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa.
Sebanyak 40 persen anggaran APBD Kabupaten Bekasi dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi PPK bersertifikasi sangat penting. Hal ini diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan anggaran serta pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
Dengan PPK yang lebih profesional dan terampil, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi akan menjadi lebih baik dan efisien. Pelatihan ini merupakan langkah strategis Pemkab Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.