Pemkot Surakarta Buka Peluang Masyarakat Ikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pemerintah Kota Surakarta membuka peluang bagi masyarakat untuk bermitra dan menyediakan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memenuhi kebutuhan 45 dapur umum untuk menjangkau 140.000 penerima manfaat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta membuka lebar kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi 140.000 warga Surakarta ini membutuhkan tambahan 45 dapur umum untuk menunjang pendistribusiannya. Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI (Purn) Suardi Samiran, di Solo, Selasa (22/4).
Kebutuhan akan dapur umum atau Satuan Pelaksana Penyediaan Pangan (SPPG) ini membuka peluang usaha bagi masyarakat. Mereka dapat berperan sebagai mitra penyedia jasa makanan dalam program MBG. Sosialisasi mengenai mekanisme pengajuan dan persyaratan telah dilakukan oleh Pemkot Surakarta, melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Suardi Samiran menjelaskan, "Untuk Solo kebutuhannya sekitar 40-45 SPPG karena jumlah penerima manfaatnya kurang lebih 140.000 sasaran. Ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mendirikan SPPG mandiri." Kesempatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Syarat Menjadi Mitra Penyedia Jasa MBG
Bagi masyarakat yang tertarik menjadi mitra penyedia jasa dalam program MBG, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah memiliki dapur umum yang memenuhi standar. Dapur umum tersebut harus dilengkapi dengan peralatan masak dan makan yang memadai, memenuhi standar higienis dan keamanan pangan, serta memiliki legalitas yang jelas.
Selain itu, calon mitra juga diwajibkan memiliki status hukum yang sah, seperti memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memiliki sarana distribusi yang baik untuk menjamin penyaluran makanan kepada penerima manfaat. Semua persyaratan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kelancaran program MBG.
Suardi Samiran menekankan pentingnya memenuhi persyaratan tersebut sebelum mengajukan izin kepada pemerintah. "Jadi selain harus ada bangunannya sendiri, mereka juga harus punya peralatan yang dibutuhkan, seperti alat masak dan alat makan. Status yayasannya jelas, punya NPWP, dan punya sarana distribusi yang baik," tegasnya. Sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi.
Dukungan Pemkot Surakarta dan Jaminan Transparansi
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyatakan dukungan penuh Pemkot terhadap program MBG dan keterlibatan masyarakat di dalamnya. Ia memastikan bahwa program MBG di Kota Solo telah berjalan sesuai aturan dan akan terus dipantau.
Pemkot Surakarta juga akan berperan sebagai fasilitator untuk mempercepat pendirian 50 dapur umum MBG di Solo. Saat ini, baru terdapat empat dapur umum yang beroperasi. "Sekarang baru ada empat, kami akan membentuk unit khusus untuk memberikan informasi seterang-terangnya, wajib punya standar dana karena ini kan mitra mandiri," jelas Wali Kota.
Suardi Samiran juga memastikan tidak ada uang muka yang dibutuhkan dari calon mitra. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan untuk mencegah permasalahan seperti kasus yang terjadi di Kalibata, di mana terdapat permasalahan pembayaran antara mitra dan yayasan terkait. "Nanti semua yayasan akan diteliti dengan detail agar tidak terjadi seperti di Kalibata itu (kasus penyedia yang belum terbayar antara mitra dengan yayasan terkait)," tambahnya.
Dengan adanya peluang kemitraan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam program MBG, sehingga program ini dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh penerima manfaat yang ditargetkan. Pemkot Surakarta berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada para mitra agar program MBG dapat berjalan lancar dan sukses.