Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Disnaker Tangerang Gelar Bursa Kerja Raksasa: 8.897 Lowongan Tersedia!
Disnaker Tangerang Gelar Bursa Kerja Raksasa: 8.897 Lowongan Tersedia!

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menggelar bursa kerja besar-besaran dengan menyediakan 8.897 lowongan pekerjaan, termasuk peluang khusus bagi penyandang disabilitas.

#planetantara
Disnaker Kota Tangerang: Bursa Kerja Inklusif untuk Disabilitas Segera Digelar
Disnaker Kota Tangerang: Bursa Kerja Inklusif untuk Disabilitas Segera Digelar

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang memastikan ketersediaan lowongan kerja bagi penyandang disabilitas di bursa kerja yang akan digelar setiap tiga bulan, mulai tahun 2025.

#planetantara
Pemerintah Perkuat Akses Pelatihan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Pemerintah Perkuat Akses Pelatihan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian Tenaga Kerja berkomitmen tingkatkan akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas, hadapi tantangan kendala implementasi kebijakan.

#planetantara
Menaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Disabilitas
Menaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Disabilitas

Pemerintah berkomitmen memperkuat akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas untuk membuka potensi ekonomi dan membangun masyarakat inklusif.

#planetantara
28 Perusahaan di Bengkulu Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Pemkot Dorong Inklusifitas
28 Perusahaan di Bengkulu Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Pemkot Dorong Inklusifitas

Pemkot Bengkulu mengapresiasi 28 perusahaan dan instansi yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas, serta mendorong partisipasi lebih banyak perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja inklusif.

#planetantara
Disnaker Batam Dorong Kesempatan Kerja bagi Disabilitas
Disnaker Batam Dorong Kesempatan Kerja bagi Disabilitas

Disnaker Batam gencar sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024 untuk mewajibkan perusahaan menyediakan minimal 1 persen pekerja penyandang disabilitas, guna mendorong inklusivitas dan pemberdayaan ekonomi.

Sumber Antara