Pemkot Tangerang Awasi Perusahaan yang Belum Rekrut Pekerja Disabilitas
Pemerintah Kota Tangerang mengawasi perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kuota minimal satu persen pekerja penyandang disabilitas, dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan serta menjalin kemitraan untuk memastikan kesetaraan peluang kerja.

Pemerintah Kota Tangerang gencar mengawasi perusahaan-perusahaan yang dinilai belum memenuhi kewajiban merekrut pekerja penyandang disabilitas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kesetaraan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di Kota Tangerang. Pengawasan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menegaskan komitmen pemerintah dalam hal ini. "Evaluasi dan monitoring akan kita lakukan terkait keterlibatan perusahaan merekrut tenaga kerja disabilitas," tegas Maryono dalam keterangannya di Tangerang, Senin (21/4).
Langkah pengawasan ini didasari pada Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/Kep.382-Disnaker/2023, yang mewajibkan setiap perusahaan di Kota Tangerang mempekerjakan minimal satu persen tenaga kerja penyandang disabilitas. Ketegasan ini menunjukkan keseriusan Pemkot Tangerang dalam menciptakan inklusi sosial di dunia kerja.
Pengawasan dan Kemitraan untuk Kesetaraan
Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai bagian dari upaya memastikan pemenuhan kuota tersebut. ULD berperan aktif dalam membantu penyandang disabilitas menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Selain itu, Pemkot Tangerang juga menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk Yayasan Disabilitas Mandiri Indonesia dan sejumlah perusahaan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. "Kolaborasi ini membuka jalan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kemampuan di bidangnya masing-masing," jelas Maryono. Hal ini sejalan dengan tujuan utama Pemkot Tangerang untuk menciptakan lapangan kerja yang inklusif.
Pemerintah Kota Tangerang menyadari bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi dan kemampuan yang sama seperti pekerja lainnya. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dan kesempatan yang setara agar mereka dapat berkontribusi di dunia kerja. "Tujuan kami jelas, yaitu memastikan bahwa masyarakat disabilitas memiliki peluang yang sama di dunia kerja. Mereka punya kemampuan di bidangnya masing-masing dan harus diberi ruang untuk berkembang," tambah Maryono.
Optimalisasi BLK dan Pelatihan
Tidak hanya pengawasan dan kemitraan, Pemkot Tangerang juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyandang disabilitas melalui optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). BLK menyediakan pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga para peserta pelatihan dapat memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh perusahaan.
"Kita juga siapkan BLK untuk para disabilitas," kata Maryono. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan bekal keterampilan yang relevan bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka lebih siap memasuki dunia kerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra, menambahkan bahwa Unit Layanan Disabilitas (ULD) merupakan bagian penting dari upaya Disnaker dalam memastikan terpenuhinya serapan tenaga kerja bagi kelompok disabilitas. ULD memberikan layanan yang dapat dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas untuk mencari kerja, terutama bagi mereka yang mengalami kendala dalam proses pencarian kerja secara daring atau melalui jalur konvensional lainnya.
Dengan adanya pengawasan, kemitraan, dan pelatihan yang terintegrasi, Pemkot Tangerang berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.
Ke depannya, Pemkot Tangerang akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan efektivitasnya dalam meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas di dunia kerja. Komitmen ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan kesetaraan peluang kerja bagi penyandang disabilitas.