Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Menaker Dorong Kesetaraan Kerja bagi Disabilitas di Industri Banten
Menaker Dorong Kesetaraan Kerja bagi Disabilitas di Industri Banten

Menteri Ketenagakerjaan mendorong kesetaraan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di Banten melalui komitmen bersama promosi penempatan tenaga kerja inklusif, melibatkan pemerintah, Baznas, dan perusahaan industri.

FKDC Dorong Kesetaraan Kerja Difabel di Cirebon: Angka Pekerja Difabel Meningkat Signifikan
FKDC Dorong Kesetaraan Kerja Difabel di Cirebon: Angka Pekerja Difabel Meningkat Signifikan

Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) mendorong kesetaraan kerja bagi penyandang disabilitas di Cirebon, Jawa Barat, dengan peningkatan jumlah pekerja difabel di sektor formal yang signifikan.

Pemkot Tangerang Awasi Perusahaan yang Belum Rekrut Pekerja Disabilitas
Pemkot Tangerang Awasi Perusahaan yang Belum Rekrut Pekerja Disabilitas

Pemerintah Kota Tangerang mengawasi perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kuota minimal satu persen pekerja penyandang disabilitas, dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan serta menjalin kemitraan untuk memastikan kesetaraan peluang kerja.

Disnaker Kota Tangerang: Bursa Kerja Inklusif untuk Disabilitas Segera Digelar
Disnaker Kota Tangerang: Bursa Kerja Inklusif untuk Disabilitas Segera Digelar

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang memastikan ketersediaan lowongan kerja bagi penyandang disabilitas di bursa kerja yang akan digelar setiap tiga bulan, mulai tahun 2025.

Pemerintah Perkuat Akses Pelatihan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Pemerintah Perkuat Akses Pelatihan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian Tenaga Kerja berkomitmen tingkatkan akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas, hadapi tantangan kendala implementasi kebijakan.

Menaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Disabilitas
Menaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Disabilitas

Pemerintah berkomitmen memperkuat akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas untuk membuka potensi ekonomi dan membangun masyarakat inklusif.

Disnaker Batam Dorong Kesempatan Kerja bagi Disabilitas
Disnaker Batam Dorong Kesempatan Kerja bagi Disabilitas

Disnaker Batam gencar sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024 untuk mewajibkan perusahaan menyediakan minimal 1 persen pekerja penyandang disabilitas, guna mendorong inklusivitas dan pemberdayaan ekonomi.