Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta: Penjaga Rumah Ibadah Dapat Layanan Khusus
Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta: Penjaga Rumah Ibadah Dapat Layanan Khusus

Penjaga rumah ibadah di Jakarta kini termasuk dalam 15 golongan masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi umum gratis, sebagai bagian dari janji kampanye Gubernur DKI Jakarta.

Jakarta Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Kelompok Warga
Jakarta Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Kelompok Warga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program transportasi umum gratis bagi 15 kelompok warga, termasuk PNS, pelajar, dan warga lanjut usia, guna mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta untuk 15 Golongan, Program Gubernur Pramono Anung
Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta untuk 15 Golongan, Program Gubernur Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menggratiskan transportasi umum untuk 15 golongan masyarakat, termasuk PNS, pelajar, dan lansia, sebagai bagian dari janji kampanye Pilkada 2024.

Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 15 Golongan Mulai Akhir Mei 2025!
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 15 Golongan Mulai Akhir Mei 2025!

Pemprov DKI Jakarta akan segera menggratiskan transportasi umum MRT, LRT, dan Transjakarta untuk 15 golongan masyarakat mulai akhir Mei 2025, dengan subsidi mencapai Rp59,1 miliar.

Jakarta Berencana Tawarkan Transportasi Umum Gratis untuk 15 Kelompok Warga
Jakarta Berencana Tawarkan Transportasi Umum Gratis untuk 15 Kelompok Warga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kebijakan transportasi umum gratis bagi 15 kelompok warga sebagai bagian dari program 100 hari kerja Gubernur dan Wagub terpilih.

Gratis Naik Angkutan Umum di Jakarta: 15 Golongan Warga Dapat Fasilitas Ini
Gratis Naik Angkutan Umum di Jakarta: 15 Golongan Warga Dapat Fasilitas Ini

Pemprov DKI Jakarta segera luncurkan kebijakan gratis naik angkutan umum untuk 15 golongan warga, termasuk lansia, disabilitas, dan penerima KJP, sebagai bagian dari program 100 hari kerja Gubernur dan Wagub.