Pemprov Jambi Bantu Petani, Cegah Karhutla dengan Buka Lahan Tanpa Bakar
Pemerintah Provinsi Jambi menyalurkan bantuan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) kepada 20 kelompok tani di empat kabupaten untuk mencegah karhutla dan memberikan edukasi pertanian berkelanjutan.

Jambi, 8 Mei 2024 - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, mengambil langkah proaktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan bantuan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) kepada kelompok tani. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk edukasi kepada petani, mengajarkan teknik bercocok tanam yang ramah lingkungan dan menghindari praktik pembakaran lahan yang berbahaya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perkebunan, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Bukri, menjelaskan bahwa bantuan ini disalurkan dalam bentuk demplot (lahan percontohan), dengan fokus utama pada petani yang baru memulai budidaya kelapa sawit. Program ini bertujuan memberikan pelatihan praktis kepada para petani tentang teknik penanaman komoditas perkebunan yang tepat dan berkelanjutan.
Bukri menambahkan bahwa program ini bukan hanya sekadar bantuan, melainkan juga sebuah investasi jangka panjang untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan produktivitas pertanian di Jambi. Dengan mengurangi praktik pembakaran lahan, diharapkan kualitas udara dan lingkungan dapat terjaga, serta hasil panen petani dapat meningkat secara signifikan.
Program PLTB: Solusi Berkelanjutan untuk Petani Jambi
Program PLTB yang dicanangkan oleh Pemprov Jambi telah berjalan sejak tahun 2021 dan hingga kini masih berlanjut. Tahun ini, program tersebut menargetkan 20 kelompok tani di empat kabupaten, dengan total luas lahan mencapai 120 hektare. Setiap kelompok tani akan menerima bantuan sekitar dua hektare lahan, termasuk bibit dan pembersihan lahan menggunakan alat berat.
Bukri menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan ini dilakukan secara selektif. Tim teknis dari pemerintah akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa calon penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas dan transparansi penyaluran bantuan.
Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencapai tujuan program. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak yang maksimal bagi petani dan lingkungan.
Distribusi Bantuan dan Alokasi Dana
Alokasi dana untuk program PLTB ini terbilang cukup besar. Sejak tahun 2021 hingga saat ini, Pemprov Jambi telah menggelontorkan dana sebesar Rp2,88 miliar. Setiap hektare lahan yang mendapat bantuan mendapat alokasi dana sebesar Rp24 juta.
Distribusi bantuan tersebut tersebar di empat kabupaten. Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima bantuan untuk 45 hektare lahan yang dikelola oleh lima kelompok tani. Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tebo masing-masing mendapat bantuan untuk tujuh hektare lahan, dikelola oleh satu kelompok tani di setiap kabupaten. Sementara itu, Kabupaten Batanghari mendapatkan bantuan untuk 59 hektare lahan yang dikelola oleh dua kelompok tani.
Pembagian bantuan ini mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing daerah. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan dampak yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jambi.
Program PLTB ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan karhutla dan peningkatan kesejahteraan petani. Dengan pendekatan yang terintegrasi antara edukasi dan bantuan teknis, program ini memiliki potensi besar untuk menciptakan pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Provinsi Jambi. "Bantuan ini bukan hanya soal uang, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun pertanian yang lestari," kata Bukri.