Pemprov Kaltim Bangun Rumah Layak Huni untuk Korban Longsor Samarinda
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan bantuan Rumah Layak Huni dan santunan kepada korban longsor di Samarinda yang mengakibatkan empat korban jiwa dan lima kepala keluarga terdampak.

Musibah longsor yang terjadi di Kelurahan Lempake, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin, 12 Mei 2025, telah mengakibatkan empat korban jiwa dan lima kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Bencana alam ini telah menyisakan duka mendalam bagi masyarakat sekitar. Sebagai bentuk respon cepat dan kepedulian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur langsung turun tangan memberikan bantuan kepada para korban yang rumahnya hancur akibat longsor tersebut.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, memimpin langsung peninjauan lokasi bencana pada Rabu, 14 Mei 2025. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat dan relawan kemanusiaan. Dalam kunjungannya, Wagub Seno Aji melihat langsung kondisi geografis lokasi yang rawan bencana dan menyatakan keprihatinannya atas kondisi para korban yang sebagian besar sebelumnya tinggal mengontrak rumah.
Tidak hanya memberikan bantuan logistik, Wagub Seno Aji juga mengumumkan rencana pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi para korban. "Para korban ini sebelumnya tinggal mengontrak, pemerintah provinsi akan membangunkan rumah layak huni bagi mereka yang memiliki lahan. Lokasinya kami serahkan kepada mereka, di mana saja lahan yang mereka punya," jelas Wagub Seno Aji.
Bantuan untuk Korban Longsor Samarinda
Sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab pemerintah, berbagai bentuk bantuan telah diberikan kepada para korban longsor. Bantuan tersebut meliputi bantuan logistik berupa beras dan sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pengungsi. Selain itu, santunan sebesar Rp5 juta diberikan untuk setiap anggota keluarga yang meninggal dunia sebagai bentuk belasungkawa dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Tidak hanya itu, bantuan tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp40 juta juga akan segera disalurkan kepada para korban. Bantuan ini diharapkan dapat membantu para korban untuk memulai kembali kehidupan mereka. Saat ini, para korban masih mengungsi di rumah kerabat dan keluarga. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta agar lokasi pengungsian segera dilaporkan agar pembangunan rumah dapat segera dimulai.
Wagub Seno Aji juga menekankan pentingnya kajian geologi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Ia telah menginstruksikan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Kaltim untuk melakukan kajian geologi di lokasi longsor. Hasil kajian ini akan menjadi dasar perencanaan mitigasi bencana agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Upaya Pemulihan dan Pencegahan Bencana
Pembangunan rumah layak huni menjadi prioritas utama pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para korban. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan para korban dapat kembali menata kehidupan mereka dengan layak. "Kami ingin memastikan para korban bisa kembali menata hidup. Pemerintah akan terus hadir, memberikan dukungan penuh. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban, dan rumah baru bisa menjadi tempat mereka kembali merasa aman dan tenteram," ujar Wagub Seno Aji.
Selain bantuan fisik, pemerintah juga memberikan dukungan psikososial kepada para korban. Proses pemulihan pasca-bencana tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan kesehatan mental dan emosional para korban. Dukungan ini diharapkan dapat membantu para korban untuk mengatasi trauma dan kembali pulih secara menyeluruh.
Kejadian longsor di Samarinda ini menjadi pengingat penting bagi kita semua akan pentingnya mitigasi bencana. Dengan melakukan kajian geologi dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan para ahli sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi risiko bencana.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus hadir bagi masyarakatnya, terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam. Bantuan yang diberikan merupakan wujud nyata dari kepedulian dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya.