Pemprov Kaltim Teliti Kelayakan Penangkaran Rusa di Kalsel
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sedang melakukan kajian untuk memastikan kelaikan rencana penangkaran rusa sambar di Kalimantan Selatan, yang akan dilakukan oleh PT Adaro Indonesia.
Samarinda, 6 Februari 2024 - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah fokus pada kajian kelaikan rencana penangkaran rusa sambar di Kalimantan Selatan. PT Adaro Indonesia berencana untuk melestarikan enam ekor rusa sambar di kawasan pelestarian satwa di Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan. Proses ini melibatkan berbagai pihak dan tahapan penting demi keberhasilan konservasi satwa langka ini.
Kajian Mendalam untuk Kelangsungan Rusa Sambar
Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Shahar Al Haqq, menjelaskan bahwa kajian ini sangat penting. "Di lokasi tersebut akan ada enam ekor rusa sambar (cervus unicolor) yang akan dilestarikan oleh PT Adaro Indonesia, sehingga kami harus melakukan pengecekan untuk memastikan kelaikan pelestarian satwa tersebut," ujarnya di Samarinda.
Proses kajian melibatkan beberapa langkah krusial. Pemetaan genetik (DNA) dari rusa sambar menjadi prioritas utama. Selain itu, dilakukan pula kajian kelaikan lokasi penangkaran di kawasan pelestarian satwa milik Adaro Indonesia. Kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalsel memastikan proses ini berjalan sesuai standar konservasi.
Setelah dinyatakan layak, tahap selanjutnya adalah pengiriman enam ekor rusa sambar. Pemilihan rusa sambar genetik F2/F3 berdasarkan hasil pemetaan DNA menjadi kunci keberhasilan program ini. Kesehatan dan kesejahteraan satwa menjadi pertimbangan utama, dengan selalu mengacu pada peraturan yang berlaku.
Tahapan dan Jadwal Penyerahan Rusa Sambar
Shahar Al Haqq menjelaskan bahwa proses pemetaan dan kajian diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 30 hari. Proses ini membutuhkan ketelitian tinggi untuk memastikan keberhasilan program penangkaran rusa sambar. "Kapan rencana pengiriman rusa sambar dari Kaltim ke Kalsel? Kami masih menunggu semua proses pemetaan dan kajian selesai," tambahnya.
Meskipun proses kajian masih berlangsung, penyerahan rusa sambar secara simbolis telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim kepada PT Adaro pada 3 Februari 2024. Penyerahan dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim, di Desa Api-api, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Idealnya, begitu ada serah terima dari Kaltim ke Adaro, maka rusa sambar menjadi milik Adaro dan siap dilestarikan," jelas Shahar. Proses ini menandai langkah penting dalam upaya pelestarian rusa sambar di Kalimantan Selatan.
Pihak yang Terlibat dalam Proses Penyerahan
Acara penyerahan rusa sambar disaksikan oleh berbagai pihak penting. Di antaranya, Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin, Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan, perwakilan dari Universitas Mulawarman, BKSDA Provinsi Kaltim, UPTD KPHP Telake, Dinas Pertanian Kabupaten PPU, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam upaya pelestarian satwa langka ini.
Proses ini menunjukan kolaborasi yang kuat antar berbagai instansi dan pihak swasta dalam upaya pelestarian satwa langka di Indonesia. Dengan kajian yang teliti dan komprehensif, diharapkan program penangkaran rusa sambar di Kalimantan Selatan dapat berjalan lancar dan berkontribusi pada pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.