Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
8 Kakaktua Maluku Hasil Translokasi dari Sulsel Tiba di Maluku, Upaya Pelestarian Terus Digencarkan
8 Kakaktua Maluku Hasil Translokasi dari Sulsel Tiba di Maluku, Upaya Pelestarian Terus Digencarkan

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menerima delapan ekor kakaktua maluku hasil translokasi dari Sulawesi Selatan untuk upaya pelestarian satwa endemik yang terancam punah.

Sosialisasi Pelestarian Satwa Liar di Bula, Maluku: BKSDA Libatkan Sopir Taksi
Sosialisasi Pelestarian Satwa Liar di Bula, Maluku: BKSDA Libatkan Sopir Taksi

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melakukan sosialisasi pelestarian satwa liar kepada para sopir taksi di Bula, Seram Bagian Timur, guna mencegah peredaran ilegal satwa dilindungi.

BKSDA Bali Lepasliarkan 15 Satwa Dilindungi di Hutan Batukaru
BKSDA Bali Lepasliarkan 15 Satwa Dilindungi di Hutan Batukaru

BKSDA Bali dan RAT melepasliarkan 15 satwa dilindungi, termasuk Landak Jawa dan Trenggiling, ke habitat alami mereka di Hutan Lindung Batukaru, Tabanan, setelah menjalani rehabilitasi.

7 Burung Endemik Maluku Dilepasliarkan di Hutan Aru, Upaya Konservasi BKSDA
7 Burung Endemik Maluku Dilepasliarkan di Hutan Aru, Upaya Konservasi BKSDA

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan tujuh burung endemik, empat Nuri Aru dan tiga Perkici Pelangi, yang diselamatkan dari perdagangan ilegal di Hutan Desa Durjela, Kabupaten Kepulauan Aru.

243 Satwa Liar Endemik Papua Disita di Ternate, Diduga Akan Dielus!
243 Satwa Liar Endemik Papua Disita di Ternate, Diduga Akan Dielus!

Badan Karantina Maluku Utara menyita 243 reptil endemik Papua di KM Sinabung yang tidak dilengkapi dokumen karantina, sebagian besar dalam kondisi memprihatinkan.

15 Biawak Kuning Dilepasliarkan di Maluku Utara, Upaya Konservasi Selamatkan Spesies Endemik
15 Biawak Kuning Dilepasliarkan di Maluku Utara, Upaya Konservasi Selamatkan Spesies Endemik

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan 15 biawak kuning di habitat aslinya, upaya konservasi untuk melindungi spesies endemik yang terancam punah.

Tiga Elang Paria Dilepasliarkan di Nusa Penida, Upaya Konservasi BKSDA Bali
Tiga Elang Paria Dilepasliarkan di Nusa Penida, Upaya Konservasi BKSDA Bali

BKSDA Bali sukses lepasliarkan tiga elang paria di Nusa Penida setelah menjalani rehabilitasi, sebagai upaya pelestarian satwa dan menjaga keseimbangan ekosistem.

BKSDA Maluku Terima Ular Pohon Coklat dari Damkar Ambon
BKSDA Maluku Terima Ular Pohon Coklat dari Damkar Ambon

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menerima penyerahan seekor ular pohon coklat dari Damkar Ambon setelah berhasil dievakuasi dari permukiman warga di Negeri Halong, Kota Ambon.

BKSDA Maluku Lepasliarkan 3 Kakatua Putih di Gunung Sibela, Langkah Penting Selamatkan Satwa Endemik
BKSDA Maluku Lepasliarkan 3 Kakatua Putih di Gunung Sibela, Langkah Penting Selamatkan Satwa Endemik

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil melepaskanliarkan tiga ekor kakatua putih di Cagar Alam Gunung Sibela, Maluku Utara, sebagai upaya pelestarian satwa endemik yang terancam punah.

BKSDA Sumbar Terima Kukang dari Warga Agam: Kesadaran Konservasi Meningkat
BKSDA Sumbar Terima Kukang dari Warga Agam: Kesadaran Konservasi Meningkat

BKSDA Sumatera Barat menerima penyerahan seekor kukang dari warga Agam, menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melindungi satwa dilindungi di Sumatera Barat.

Kepiting Kenari: Satwa Dilindungi di Maluku, Ancaman & Upaya Konservasi
Kepiting Kenari: Satwa Dilindungi di Maluku, Ancaman & Upaya Konservasi

BKSDA Maluku menegaskan Kepiting Kenari sebagai satwa dilindungi, menjelaskan ancaman kepunahannya, dan menguraikan upaya konservasi yang dilakukan untuk melindungi spesies unik ini.

BKSDA Maluku Selamatkan 10 Satwa Liar Dilindungi dari ABK Kapal
BKSDA Maluku Selamatkan 10 Satwa Liar Dilindungi dari ABK Kapal

BKSDA Maluku mengamankan 10 satwa liar dilindungi dari ABK sebuah kapal di Dobo, Kepulauan Aru; ABK mengaku membeli satwa dari warga dan tak tahu satwa tersebut dilindungi Undang-Undang.