Kepiting Kenari: Satwa Dilindungi di Maluku, Ancaman & Upaya Konservasi
BKSDA Maluku menegaskan Kepiting Kenari sebagai satwa dilindungi, menjelaskan ancaman kepunahannya, dan menguraikan upaya konservasi yang dilakukan untuk melindungi spesies unik ini.
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku baru-baru ini mengamankan seekor Kepiting Kenari (Birgus latro) di Ambon. Penemuan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan satwa langka tersebut.
Kepiting Kenari, juga dikenal sebagai Ketam Kenari, secara resmi dilindungi di Indonesia. Perlindungan ini berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 12/Kpts/II/1987 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa. Polhut BKSDA Maluku, Seto, menjelaskan bahwa perlindungan ini krusial karena habitat Kepiting Kenari terbatas, hanya ditemukan di beberapa pulau di Maluku seperti Seram dan Ambon.
Mengapa Kepiting Kenari perlu dilindungi? Seto menjelaskan bahwa hewan ini memiliki peran penting dalam ekosistem dan tergolong spesies rentan terhadap kepunahan. "Kepiting Kenari adalah satwa unik dengan nilai ekologi tinggi," tegasnya. Perburuan atau perdagangan ilegalnya akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 juga mengukuhkan status Kepiting Kenari sebagai satwa dilindungi. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
BKSDA Maluku mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memburu, atau memperdagangkan Kepiting Kenari. Upaya konservasi yang dilakukan meliputi peningkatan pengawasan di habitatnya, melibatkan masyarakat lokal, dan edukasi publik.
Selain itu, BKSDA Maluku juga gencar melakukan pemantauan perdagangan satwa ilegal melalui operasi rutin dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku yang melanggar aturan. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga populasi Kepiting Kenari dan kelestarian keanekaragaman hayati di Maluku.
Dengan mengamankan Kepiting Kenari yang ditemukan tersangkut di pot bunga, BKSDA Maluku menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi satwa langka ini. Setelah dirawat di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku, kepiting tersebut akan dikembalikan ke habitat aslinya.