Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Sulut, Libatkan WNA China
Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Sulut, Libatkan WNA China

Kementerian Kehutanan menggagalkan penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi, termasuk cula badak, di Bandara Sam Ratulangi, Manado, yang melibatkan warga negara asing asal China.

#planetantara
Gagalkan Penyelundupan 14 Satwa Liar, Karantina Yogyakarta Berhasil Cegah Perdagangan Ilegal
Gagalkan Penyelundupan 14 Satwa Liar, Karantina Yogyakarta Berhasil Cegah Perdagangan Ilegal

Balai Karantina Hewan Yogyakarta menggagalkan penyelundupan 6 ular python albino dan 8 biawak di YIA oleh seorang WNA yang akan mengirimnya ke luar negeri tanpa dokumen karantina.

#planetantara
326 Burung Dilindungi Digagalkan Penyelundupan di Lampung, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara
326 Burung Dilindungi Digagalkan Penyelundupan di Lampung, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara

Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 326 burung dilindungi dari Sumatera ke Jawa, dengan pelaku terancam hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

#planetantara
Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan di Mimika, Papua Tengah
Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan di Mimika, Papua Tengah

Gakkum Kemenhut mengungkap kasus perdagangan puluhan satwa dilindungi di Mimika, Papua Tengah, dengan tersangka ATL yang kini telah ditetapkan dan dijerat pasal berlapis.

#planetantara
BKSDA Maluku Selamatkan Tiga Satwa Dilindungi di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Selamatkan Tiga Satwa Dilindungi di Pelabuhan Ambon

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan tiga satwa dilindungi, dua nuri kepala hitam Papua dan satu kakaktua Tanimbar, yang ditemukan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

#planetantara
7 Burung Endemik Maluku Dilepasliarkan di Hutan Aru, Upaya Konservasi BKSDA
7 Burung Endemik Maluku Dilepasliarkan di Hutan Aru, Upaya Konservasi BKSDA

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan tujuh burung endemik, empat Nuri Aru dan tiga Perkici Pelangi, yang diselamatkan dari perdagangan ilegal di Hutan Desa Durjela, Kabupaten Kepulauan Aru.

#planetantara
18.689 Burung Liar Diselamatkan di Lampung:  Modus Penyelundupan Marak!
18.689 Burung Liar Diselamatkan di Lampung: Modus Penyelundupan Marak!

Balai Karantina Lampung berhasil menyelamatkan 18.689 burung liar dari upaya penyelundupan sepanjang tahun 2024, termasuk ratusan satwa dilindungi, menunjukkan maraknya perdagangan ilegal satwa liar.

#planetantara
BKSDA Maluku Lepasliarkan 3 Kakatua Putih di Gunung Sibela, Langkah Penting Selamatkan Satwa Endemik
BKSDA Maluku Lepasliarkan 3 Kakatua Putih di Gunung Sibela, Langkah Penting Selamatkan Satwa Endemik

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil melepaskanliarkan tiga ekor kakatua putih di Cagar Alam Gunung Sibela, Maluku Utara, sebagai upaya pelestarian satwa endemik yang terancam punah.

#planetantara
BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 4 Kakaktua Maluku, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 4 Kakaktua Maluku, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggagalkan penyelundupan empat ekor burung Kakaktua Maluku dari Seram Timur ke Ambon; pelaku terancam hukuman penjara dan denda.

#planetantara
BKSDA Maluku Selamatkan Nuri Perkici dari Penumpang Kapal
BKSDA Maluku Selamatkan Nuri Perkici dari Penumpang Kapal

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan satu ekor Nuri Perkici Pelangi dari seorang penumpang kapal di Pelabuhan Hunimua, Liang, dan menyerahkannya ke Pusat Konservasi Satwa untuk dilepasliarkan.

#planetantara
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 982 ekor burung liar dilindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan rincian spesies yang beragam dan ancaman hukuman berat bagi pelaku.

#planetantara
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Ditpolair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 67 satwa liar, termasuk tupai dan burung puyuh, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Februari 2024, yang melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sumber Antara