Pemprov Maluku Dukung Ekspor Serat Pisang Abaka ke AS
Pemerintah Provinsi Maluku aktif membimbing PT Spice Island Maluku di SBB untuk mengekspor serat pisang abaka, bahan baku uang kertas dolar AS, dengan target peningkatan kualitas dan ekspor langsung dari Maluku.
Ambon, 31 Januari 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku gencar mendukung ekspor serat pisang abaka dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Upaya ini difokuskan pada pendampingan PT Spice Island Maluku, perusahaan yang memproduksi serat abaka berkualitas tinggi untuk pembuatan uang kertas dolar Amerika Serikat.
Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Maluku, Zaenab Usemahu, menjelaskan bahwa pendampingan intensif telah dilakukan sejak awal tahun 2023. Fokus utama adalah meningkatkan kualitas serat abaka dari level empat menjadi level satu, standar yang dibutuhkan pasar internasional. Usemahu menyatakan, "Proses peningkatan kualitas ini sangat penting agar produk kita mampu bersaing dan memenuhi permintaan pasar internasional."
Peningkatan kualitas serat abaka menjadi prioritas karena berdampak langsung pada peluang ekspor. Targetnya, dengan peningkatan kualitas, ekspor serat abaka dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov Maluku untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor ekspor.
Strategi Pemprov Maluku dalam mendukung ekspor ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satu inisiatif kunci adalah layanan 'klinik ekspor'. Klinik ini memberikan konsultasi, pendampingan perizinan, dan asistensi ekspor langsung kepada para pelaku usaha, membantu mereka mengatasi kendala dan mempersiapkan produk yang siap bersaing di pasar global.
Klinik ekspor berperan penting dalam memfasilitasi calon eksportir agar terhindar dari berbagai hambatan birokrasi dan regulasi. Dengan bimbingan dan pelatihan yang diberikan, para pengusaha diharapkan mampu memenuhi standar kualitas dan persyaratan ekspor internasional. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.
Lebih lanjut, Pemprov Maluku juga mendorong ekspor langsung dari Pelabuhan di Maluku. Kerja sama dengan Bea Cukai dan Balai Karantina bertujuan untuk mempermudah proses ekspor dan memastikan tercatatnya nilai ekspor langsung dari Maluku. Ini akan meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi positif bagi pendapatan negara.
Pemprov Maluku berkomitmen penuh untuk memberikan kemudahan dan dukungan bagi para pengusaha lokal. Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan ekspor serat pisang abaka akan terus meningkat, memberikan dampak positif bagi perekonomian Maluku dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional. Usaha ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani dan pelaku usaha di daerah tersebut.