Gurita & Ikan Teri: Komoditas Ekspor Baru Maluku Raih Pasar Global
Ekspor gurita dan ikan teri dari Maluku meningkat pesat pada 2024, membuka peluang pasar global baru bagi UMKM perikanan lokal dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
Ambon, 22 Januari 2024 - Kabar gembira datang dari Maluku! Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengumumkan gurita dan ikan teri (kayu) sebagai komoditas ekspor baru yang siap menembus pasar internasional. Ini menandai langkah signifikan bagi UMKM perikanan Maluku untuk meningkatkan pendapatan dan daya saing global.
Kepala BKHIT Maluku, Abdur Rohman, menjelaskan bahwa keberhasilan ini diraih berkat kerja keras dua UMKM lokal, Celebes Ocean Fisheries dan UD Rizky Fattah Katsuo Maluku Barokah. Mereka berhasil mengekspor produk unggulannya, yakni gurita dan ikan teri, ke berbagai negara tujuan.
Celebes Ocean Fisheries, misalnya, telah mengekspor 15,83 ton gurita beku. Gurita memang menjadi primadona ekspor perikanan Indonesia, karena permintaan tinggi dari pasar internasional seperti Jepang, China, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Eropa. Produksi gurita yang melimpah dan harga jual yang kompetitif menjadi kunci suksesnya.
Proses ekspor gurita dan ikan teri ini diawasi ketat oleh BKHIT Maluku. Semua komoditas wajib melalui pemeriksaan kualitas dan kesehatan ikan, serta pengemasan dan pengepakan yang sesuai standar internasional. Hal ini penting untuk menjamin kualitas produk dan memenuhi persyaratan pasar internasional.
Abdur Rohman menambahkan bahwa eksportir perlu memenuhi persyaratan seperti Izin Usaha Perikanan (IUP) dan Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH), serta melengkapi dokumen pengiriman yang sah. Kepatuhan terhadap regulasi ini memastikan kelancaran proses ekspor dan mencegah potensi kendala di negara tujuan.
Meskipun terdapat kabar baik ekspor komoditas baru, perlu dicatat bahwa nilai ekspor perikanan Maluku periode Januari-Desember 2024 mengalami penurunan sebesar 21,64 persen jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2023, yaitu menjadi Rp759 miliar dari Rp923 miliar. Meskipun demikian, ekspor tetap berlangsung ke 11 negara, dengan China, Vietnam, Jepang, Amerika Serikat, dan Ghana sebagai tujuan utama.
Untuk memudahkan proses ekspor, BKHIT Maluku memfasilitasi pelaku usaha dengan aplikasi Best Trust. Aplikasi ini memberikan layanan sertifikasi kesehatan karantina (KI.1) selama 24 jam/7 hari, sehingga memberikan kepastian dan kemudahan bagi eksportir dalam mengurus dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. Dengan demikian, diharapkan ekspor komoditas perikanan Maluku akan semakin lancar dan berkembang di masa mendatang.
Keberhasilan ekspor gurita dan ikan teri ini menjadi bukti nyata potensi kelautan Maluku yang sangat besar. Dengan dukungan pemerintah dan peningkatan kualitas produk, diharapkan sektor perikanan Maluku dapat terus tumbuh dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah dan Indonesia secara keseluruhan.