Pemprov Papua Pegunungan Apresiasi Draf Tata Tertib DPRP Pegunungan
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Pansus dalam penyusunan draf Tata Tertib DPRP Pegunungan yang dinilai akan memperlancar koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan memberikan apresiasi tinggi kepada panitia khusus (pansus) yang telah berhasil merumuskan draf tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Velix V Wanggai, dalam rapat paripurna DPRP Pegunungan yang membahas penetapan Tatib tersebut di Wamena pada Senin lalu. Proses penyusunan draf Tatib ini memakan waktu cukup panjang, dimulai sejak 17 Januari 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Gubernur Velix V Wanggai. Beliau menekankan bahwa penyelesaian draf Tatib ini merupakan langkah penting bagi Provinsi Papua Pegunungan. Proses yang panjang dan kerja keras anggota pansus patut diapresiasi, karena Tatib ini akan menjadi landasan kerja bagi DPRP Pegunungan ke depannya.
Dengan ditetapkannya Tatib ini, Pemprov Papua Pegunungan berharap akan tercipta koordinasi dan konsultasi yang lebih efektif antara legislatif dan eksekutif. Hal ini akan mempermudah proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan di daerah. Kejelasan tata tertib juga akan memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Pentingnya Tata Tertib bagi Koordinasi Eksekutif-Legislatif
Menurut Penjabat Gubernur, Tatib DPRP Pegunungan ini menjadi pedoman awal bagi kedua lembaga, baik legislatif maupun eksekutif, untuk memahami pola kerja masing-masing. Dengan adanya pedoman ini, Pemprov Papua Pegunungan akan lebih siap dalam menjalin kerjasama dengan DPRP Pegunungan. Kejelasan struktur dan tugas masing-masing komisi di DPRP Pegunungan juga akan mempermudah koordinasi dalam berbagai hal.
Lebih lanjut, Velix V Wanggai menjelaskan bahwa Tatib ini akan memberikan gambaran yang jelas tentang substansi kebijakan yang akan dibahas, baik terkait regulasi, anggaran, maupun pengawasan APBD 2025. Hal ini akan mempermudah perencanaan pembangunan jangka panjang, khususnya dalam konteks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.
Dengan adanya Tatib yang jelas, eksekutif dapat lebih mudah memahami aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui DPRP Pegunungan. Tatib ini menjadi jembatan penting dalam pengelolaan regulasi dari DPRP Pegunungan kepada pemerintah daerah, sehingga proses pengambilan kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Proses Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Ketua DPRP Pegunungan, Yos Elopere, menjelaskan bahwa penetapan Tatib merupakan langkah awal menuju pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembentukan AKD, termasuk komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Anggaran (Banggar), memang membutuhkan waktu karena Provinsi Papua Pegunungan masih tergolong baru.
Proses pembentukan AKD sedikit terlambat karena adanya penyesuaian dengan kementerian terkait. Namun, proses ini penting untuk memastikan kelancaran fungsi dan tugas DPRP Pegunungan dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan. Dengan terbentuknya AKD, DPRP Pegunungan akan lebih siap dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Proses pembentukan AKD ini menunjukkan komitmen DPRP Pegunungan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan di Provinsi Papua Pegunungan. Hal ini sejalan dengan harapan Pemprov Papua Pegunungan untuk menciptakan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam memajukan daerah.
Secara keseluruhan, penetapan Tatib DPRP Pegunungan ini merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif di Provinsi Papua Pegunungan. Kerja sama yang baik antara Pemprov Papua Pegunungan dan DPRP Pegunungan sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat.