Pemprov Sulsel Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pembangunan Berdasarkan Rekomendasi DPRD
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk memperbaiki tata kelola pembangunan berdasarkan rekomendasi DPRD, guna percepatan pembangunan daerah dan sinkronisasi anggaran.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pembangunan. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menanggapi rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pernyataan tersebut disampaikan Jufri Rahman dalam keterangannya di Makassar, Sabtu (17/5).
Menurut Jufri Rahman, rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel merupakan respons penting. Rekomendasi ini, lanjutnya, akan menjadi acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan di masa mendatang. Rekomendasi tersebut didapat dari hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh seluruh komisi DPRD terhadap implementasi tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta pengawasan kinerja pemerintah daerah.
Pemprov Sulsel menyadari pentingnya rekomendasi DPRD ini. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 20, rekomendasi tersebut menjadi dasar pijakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis pemerintahan. Dengan demikian, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap poin rekomendasi yang diberikan.
Rekomendasi DPRD sebagai Pedoman Percepatan Pembangunan
Jufri Rahman menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD menjadi catatan penting bagi Pemprov Sulsel dalam mewujudkan percepatan pembangunan daerah. Hal ini akan dilakukan dengan cara mengedepankan sinkronisasi anggaran untuk visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Selain itu, sinkronisasi juga akan dilakukan dengan kebijakan nasional dan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulsel.
Capaian kinerja dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024, menurut Sekda, merupakan bagian dari upaya optimal Pemprov Sulsel dalam menjalankan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah menjelang akhir masa jabatan. Semua capaian indikator pembangunan dalam RPJMD 2024-2029, sesuai rekomendasi DPRD, akan diakomodasi dalam penyusunan perencanaan, anggaran, dan kebijakan selanjutnya.
Jufri Rahman juga menekankan pentingnya perhatian serius dari seluruh perangkat daerah terhadap arah kebijakan dan rekomendasi DPRD. Hal ini penting untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan secara efektif, serta mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Implementasi Rekomendasi dan Urusan Pemerintahan
Lebih lanjut, Jufri Rahman menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dasar, non-dasar, dan urusan pilihan, serta tugas pembantuan yang tertuang dalam LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Semua rekomendasi dari masing-masing komisi akan menjadi catatan strategis dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tahun 2024 dan tahun anggaran 2025.
Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang harmonis dan sinergis, serta atas kontrol efektif yang telah dilakukan terhadap pemerintahan. Kerja sama yang baik ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk mewujudkan pemerintahan yang baik ke depan.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan tata kelola pembangunan di Sulawesi Selatan akan semakin baik dan terarah, sehingga dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemprov Sulsel juga akan memastikan bahwa semua rekomendasi tersebut diimplementasikan dengan baik dan terukur, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Selatan.
Kesimpulan
Komitmen Pemprov Sulsel dalam memperbaiki tata kelola pembangunan berdasarkan rekomendasi DPRD menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan di Sulawesi Selatan.