Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Manfaatkan Lapor.go.id untuk Sampaikan Pengaduan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajak masyarakat aktif menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Lapor! untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan visi misi daerah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!), yang dapat diakses melalui www.lapor.go.id, sebagai wadah menyampaikan pengaduan dan aspirasi. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Pj Sekdaprov Sumut, Effendy Pohan, di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu, 23 April 2024.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut, Surya, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengaduan dan aspirasi masyarakat dinilai sangat penting untuk mendukung pencapaian visi misi daerah, yaitu 'Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan'.
Sistem Lapor! dipilih karena efektifitasnya dalam menampung dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Aplikasi ini terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintahan, termasuk 34 kementerian, 34 pemprov, 396 pemkab, 94 pemkot, dan 100 lembaga lainnya, memastikan pengaduan sampai pada pihak yang berwenang dan ditangani dengan cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi.
Transparansi dan Aksi Nyata Pemprov Sumut
Pemprov Sumut mencatat sebanyak 199 laporan terverifikasi yang ditujukan kepada mereka melalui SP4N Lapor! sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 143 laporan telah diselesaikan, sementara sisanya ditargetkan selesai pada tahun ini. Sebanyak 60 unit kerja di lingkungan Pemprov Sumut, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), telah menerima dan memproses laporan-laporan tersebut.
Pj Sekdaprov Sumut, Effendy Pohan, menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk dan memonitor prosesnya untuk memastikan layanan terbaik diberikan kepada masyarakat. "Kita terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang masuk, dan kita memonitor untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," tutur Effendy.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Porman Juanda Marpomari Mahulae, menambahkan bahwa pihaknya gencar melakukan sosialisasi layanan SP4N Lapor! untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam pengawasan pemerintahan. Ia juga menjelaskan bahwa isi laporan bersifat rahasia dan pelapor akan mendapatkan tracking ID unik untuk memantau perkembangan laporan mereka.
Efektivitas Lapor! dan Dukungan Gubernur
Porman menekankan efektivitas Lapor!, terutama dengan adanya perhatian besar dari Gubernur Bobby Nasution terhadap aduan masyarakat. "Layanan ini cukup efektif, apalagi Pak Gubernur Bobby Nasution sangat peduli atas aduan masyarakat, sehingga kita terus monitor laporan SP4N Lapor untuk segera diselesaikan," jelas Porman.
Dengan demikian, penggunaan Lapor! diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta mewujudkan Sumatera Utara yang lebih baik. Pemprov Sumut berharap partisipasi aktif masyarakat melalui platform ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya visi misi pembangunan daerah.
Masyarakat dapat mengakses Lapor! melalui situs web www.lapor.go.id dan menyampaikan berbagai pengaduan terkait pelayanan publik di Sumatera Utara. Sistem ini dirancang untuk memberikan respons yang cepat dan tepat, memastikan setiap aduan mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius.