Penajam Paser Utara: Hutan Kota Nipah-Nipah Jadi Ekowisata dan Edukasi Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengembangkan hutan kota Nipah-Nipah sebagai destinasi ekowisata dan pusat edukasi lingkungan, memanfaatkan keunikan flora dan fauna serta tumbuhan obat herbal.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, resmi menjadikan hutan kota di Kelurahan Nipah-Nipah sebagai kawasan ekowisata dan pusat edukasi lingkungan. Langkah ini diumumkan pada Senin, 3 Juli 2023, oleh Penjabat Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin.
Keunikan Hutan Kota Nipah-Nipah
Hutan kota ini menawarkan daya tarik tersendiri. Keasrian dan keanekaragaman hayati yang masih terjaga menjadi daya pikat utama. Lebih istimewa lagi, hutan ini memiliki 36 jenis tumbuhan kerangas—tumbuhan khas daerah berpasir—yang memiliki khasiat obat herbal. Beberapa di antaranya adalah kantung semar, senduduk, jungharab, dan tabat barito. "Tumbuhan itu memiliki vegetasi spesifik dan menghasilkan metabolik sekunder sebagai bahan dasar pengobatan," jelas Bupati Zainal Arifin. Potensi ini menjadikan hutan kota tidak hanya sebagai tempat rekreasi, tetapi juga pusat pembelajaran tentang pengobatan tradisional.
Fasilitas dan Kelestarian
Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, pemerintah telah membangun akses jalan, pos penjagaan, dan toilet umum. Luas kawasan hutan kota ini mencapai 15 hektare, dan demi menjaga kelestariannya, kawasan ini telah ditetapkan sebagai hutan lindung melalui surat keputusan pemerintah daerah. Pengawasan ketat sangat diperlukan mengingat kerentanan hutan kerangas terhadap kebakaran. Hutan kerangas, yang tumbuh di tanah pasir kuarsa dengan kandungan nutrisi rendah, merupakan ekosistem langka yang perlu dilindungi.
Potensi Ekowisata dan Edukasi
Bupati Zainal Arifin menekankan pentingnya pelestarian hutan kota ini. Beliau melihat hutan kota Nipah-Nipah sebagai miniatur hutan kerangas yang unik dan dapat menjadi ikon Kabupaten PPU. Dengan memadukan aspek ekowisata dan edukasi, diharapkan kawasan ini dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan dan kekayaan hayati lokal. Keberadaan tumbuhan obat herbal juga membuka peluang pengembangan riset dan pemanfaatannya secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Pengembangan hutan kota Nipah-Nipah sebagai ekowisata dan pusat edukasi merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Inisiatif ini tidak hanya berdampak positif pada sektor pariwisata, tetapi juga pada pelestarian lingkungan dan pengembangan ilmu pengetahuan terkait pengobatan herbal. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola hutan kota secara berkelanjutan.