Penajam Paser Utara Usul 36.000 Sambungan Gas Rumah Tangga ke Pemerintah Pusat
Pemkab Penajam Paser Utara mengajukan usulan pemasangan 36.000 sambungan gas rumah tangga ke pemerintah pusat untuk mengurangi ketergantungan BBM dan meningkatkan akses energi bersih bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengajukan usulan ambisius kepada pemerintah pusat: pemasangan 36.000 sambungan gas rumah tangga baru. Usulan ini diutarakan sebagai upaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM). Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Sodikin, menyatakan hal ini pada Rabu di Penajam, Kalimantan Timur. "Tahun ini kami usulkan pemasangan 36.000 sambungan aliran gas rumah untuk penuhi kebutuhan gas rumah tangga warga," ujarnya.
Langkah ini merupakan perluasan dari program sebelumnya. Pada 2018 dan 2019, PPU telah menerima program serupa dari Kementerian ESDM, dengan total 9.365 sambungan terpasang di Kecamatan Penajam dan Waru. Pemkab PPU berkomitmen untuk mempermudah perizinan guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur gas rumah tangga, sejalan dengan program konversi BBM ke BBG.
Target Pemkab PPU cukup tinggi: mencapai 80 persen cakupan layanan gas rumah tangga, atau sekitar 36.000 sambungan. Saat ini, cakupan layanan baru mencapai sekitar 18 persen. "Pemerintah kabupaten menargetkan masyarakat yang mendapat layanan sambungan gas rumah tangga bisa mencapai 80 persen atau diproyeksikan sekitar 36.000 sambungan aliran gas rumah tangga," tambah Sodikin. Usulan ini mencakup tiga kecamatan: Penajam, Waru, dan Babulu.
Akses Gas Rumah Tangga di Kecamatan Sepaku
Sayangnya, Kecamatan Sepaku, yang juga berada di wilayah administrasi Kabupaten PPU, untuk sementara belum dapat dijangkau program ini. Sodikin menjelaskan beberapa kendala. Pertama, jarak yang cukup jauh dari titik sambungan gas yang sudah ada. Kedua, kebijakan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga menjadi pertimbangan. "Selain titik sambungan gas yang sudah ada terlalu jauh untuk disambungkan ke Sepaku, juga disesuaikan kebijakan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)," ucapnya.
Selain jarak dan kebijakan OIKN, ada kekhawatiran lain. Pemasangan pipa gas di Sepaku berpotensi mengganggu kabel listrik bawah tanah yang telah terpasang. Hal ini tentu membutuhkan perencanaan dan kajian yang lebih matang untuk menghindari kerusakan infrastruktur dan potensi bahaya.
Lebih lanjut, Sodikin menjelaskan bahwa Kecamatan Sepaku, yang sebelumnya bagian dari Kabupaten PPU, kini telah masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Status wilayah ini menjadi pertimbangan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program gas rumah tangga di daerah tersebut. Pemkab PPU perlu berkoordinasi dengan OIKN untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian program dengan rencana pembangunan IKN.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Tantangan Infrastruktur
Pemkab PPU sangat mendukung program konversi energi ini. Dengan mempermudah perizinan, diharapkan pembangunan infrastruktur gas rumah tangga dapat berjalan lancar dan cepat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengurangi ketergantungan pada BBM dan mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
Namun, tantangan infrastruktur tetap menjadi kendala utama. Jarak tempuh yang jauh, potensi kerusakan infrastruktur lain seperti kabel listrik bawah tanah, serta koordinasi dengan OIKN memerlukan perhatian serius. Pemkab PPU perlu melakukan perencanaan yang matang dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi tantangan ini.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU dengan menyediakan akses energi yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan OIKN, serta solusi atas kendala infrastruktur yang ada.
Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat PPU, khususnya dalam hal penghematan biaya energi dan peningkatan kualitas hidup. Namun, perlu diingat bahwa tantangan yang ada perlu diatasi secara komprehensif agar program ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.