Penataan Distribusi LPG 3 Kg: Pengecer Tetap Jadi Sub-Pangkalan, Subsidi Tepat Sasaran
Pemerintah menata distribusi LPG 3 Kg dengan menetapkan pengecer sebagai sub-pangkalan untuk memastikan subsidi tepat sasaran tanpa mengurangi kuota, menjaga ketersediaan bagi masyarakat yang berhak.
Jakarta, 4 Februari 2024 - Kementerian ESDM memastikan penataan distribusi LPG 3 Kg tetap melibatkan pengecer sebagai sub-pangkalan. Langkah ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran dan pengawasan distribusi lebih efektif. Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kuota LPG 3 Kg bagi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP). Hampir 63 juta NIK telah terdaftar di sistem MAP, meliputi rumah tangga, usaha mikro, petani/nelayan, dan pengecer. Sistem ini memungkinkan pengawasan distribusi dan memastikan LPG 3 Kg sampai ke tangan yang tepat.
Tujuan utama penataan ini adalah memastikan subsidi tepat sasaran. Pemerintah memastikan kuota LPG 3 Kg tetap terjaga dan tidak ada pengurangan. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala dapat menghubungi Call Center 135.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyatakan peningkatan status pengecer menjadi sub-pangkalan. Beliau menekankan bahwa penataan ini untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan. Menteri juga memastikan stok LPG 3 Kg aman dan mencukupi kebutuhan.
Dengan skema sub-pangkalan ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga. Sistem MAP membantu Pertamina dan pemerintah dalam mengawasi distribusi dan memastikan LPG 3 Kg tepat sasaran. Pengecer yang telah terdaftar di MAP dapat terus melakukan pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi.
Data terbaru menunjukkan terdapat 375.000 NIK pengecer yang terdaftar dalam sistem MAP. Jumlah ini menunjukkan peran signifikan pengecer dalam distribusi LPG 3 Kg di Indonesia. Integrasi pengecer dalam sistem MAP diharapkan meningkatkan transparansi dan efisiensi distribusi.
Pertamina berkomitmen untuk memastikan kelancaran distribusi LPG 3 Kg. Kerja sama antara Pertamina, Kementerian ESDM, dan pengecer sangat penting untuk keberhasilan program subsidi tepat sasaran ini. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap kendala yang dihadapi dalam mendapatkan LPG 3 Kg bersubsidi.