Pencuri Spesialis Roda Mobil di Semarang Ditangkap
Polrestabes Semarang berhasil meringkus DZ (32), pencuri spesialis roda mobil yang telah beraksi di berbagai wilayah Jawa Tengah, mencuri roda mobil dan menjualnya kembali.

Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang pencuri spesialis roda mobil yang telah beraksi di berbagai wilayah Jawa Tengah. Tersangka, DZ (32), warga Ngaliyan, Kota Semarang, diringkus setelah serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan roda mobil di beberapa lokasi.
Modus Operandi dan Lokasi Kejadian
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, DZ menjalankan aksinya seorang diri. Ia membutuhkan waktu sekitar 45 hingga 60 menit untuk melepas keempat roda mobil yang menjadi targetnya. Setelah itu, untuk mencegah mobil ambruk, DZ mengganjalnya dengan batu bata. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, DZ telah beraksi di tiga lokasi di Kota Semarang, tiga lokasi di Kabupaten Kendal, dan satu lokasi di Kabupaten Semarang.
Kepiawaian DZ dalam menjalankan aksinya patut diwaspadai. Kecepatan dan ketelitiannya dalam melepas roda mobil menunjukkan keahlian yang terlatih. Hal ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat yang sepi atau minim pencahayaan.
Penjualan dan Hukuman
Roda-roda mobil hasil curian dijual DZ seharga Rp800.000 kepada seorang pembeli di Jalan Hasanudin, Semarang. Polisi saat ini tengah menyelidiki keterlibatan pembeli tersebut dalam jaringan pencurian roda mobil ini. Apakah pembeli tersebut mengetahui asal-usul roda mobil yang dibelinya? Ini menjadi pertanyaan penting dalam penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, DZ dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman yang akan dijatuhkan kepada DZ akan bergantung pada proses persidangan yang akan datang. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka.
Imbauan Kepada Masyarakat
Keberhasilan penangkapan DZ diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Semarang dan sekitarnya. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan. Berikut beberapa tips untuk mencegah pencurian roda mobil:
- Parkir mobil di tempat yang ramai dan terang.
- Gunakan kunci roda atau pengaman tambahan.
- Laporkan segera kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan.
Pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan, kita dapat membantu pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
Kesimpulan
Penangkapan DZ menjadi bukti keseriusan Polrestabes Semarang dalam memberantas kejahatan. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan. Semoga dengan tertangkapnya pelaku, kasus pencurian roda mobil dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman.