Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri Mobil yang Melawan Petugas
Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tiga pelaku pencurian mobil di Semarang yang melawan petugas saat hendak ditangkap, setelah sebelumnya korban dihadang di Salatiga.
![Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri Mobil yang Melawan Petugas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191646.172-polda-jateng-tangkap-komplotan-pencuri-mobil-yang-melawan-petugas-1.jpg)
Semarang, 11 Februari 2025 - Kejadian pencurian mobil di Semarang berhasil diungkap Polda Jawa Tengah. Tiga pelaku yang merupakan komplotan pencuri mobil ditangkap setelah melakukan perlawanan terhadap petugas. Kejadian bermula dari laporan warga Bandung, Cecep Sobana, yang kehilangan mobilnya pada 9 Februari 2025.
Kronologi Pencurian Mobil
Cecep Sobana, korban pencurian, menawarkan mobilnya untuk dijual melalui media sosial. Komplotan pencuri ini kemudian berpura-pura menjadi pembeli. Mereka meminta mobil diantar ke Salatiga dengan iming-iming uang bensin sebesar Rp1 juta. Pertemuan antara korban dan pelaku diatur di Desa Kebowan, Kabupaten Semarang.
Namun, saat tiba di lokasi, Cecep Sobana justru dihadang oleh empat orang yang bersenjata tajam dan api. Para pelaku kemudian merampas mobil tersebut dari korban. Aksi nekat komplotan ini berhasil diungkap setelah tim Resmob Polda Jawa Tengah melacak keberadaan mobil curian tersebut.
Penangkapan dan Perlawanan Pelaku
Mobil curian ditemukan di Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang. Saat hendak ditangkap, para pelaku berusaha kabur dengan menabrak sejumlah anggota polisi. Akibatnya, tiga anggota polisi mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapatkan perawatan.
Dalam peristiwa tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah ARW (35) warga Kabupaten Bantul, GA (35) warga Kota Semarang, dan IKR (27) warga Kabupaten Boyolali. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Tersangka dan Korban
Ketiga tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Tengah. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan terhadap petugas. Sementara itu, korban pencurian, Cecep Sobana, telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Langkah Kepolisian
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengapresiasi kinerja tim Resmob yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli melalui media sosial. Penting untuk selalu memastikan keamanan dan validitas calon pembeli sebelum melakukan transaksi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi online.
Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Mereka akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan kerjasama dengan masyarakat agar informasi terkait kejahatan dapat segera diungkap.
Kesimpulan
Penangkapan komplotan pencuri mobil di Semarang ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online dan selalu memprioritaskan keselamatan diri.