Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • D.Dj. Kliwantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KUHAP Harus Terbit Sebelum KUHP Baru Berlaku, Kata Pakar Hukum Unair
KUHAP Harus Terbit Sebelum KUHP Baru Berlaku, Kata Pakar Hukum Unair

Pakar hukum Unair, Prof. Sadjijono, menekankan pentingnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan sebelum KUHP baru berlaku pada 2026 untuk menghindari tumpang tindih dan penyalahgunaan kekuasaan.

#planetantara
Kewenangan Berlebih Jaksa dalam RUU KUHAP Ancam Keseimbangan Peradilan?
Kewenangan Berlebih Jaksa dalam RUU KUHAP Ancam Keseimbangan Peradilan?

Pakar hukum tata negara khawatir kewenangan berlebihan Jaksa dalam RUU KUHAP berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan mengancam keseimbangan peradilan di Indonesia.

#planetantara
Sinergi Kejaksaan dan Komjak Jaga Profesionalisme Penegak Hukum
Sinergi Kejaksaan dan Komjak Jaga Profesionalisme Penegak Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin tekankan pentingnya sinergi Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk menjaga profesionalisme dan integritas penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Sumber Antara
RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Detail Wewenang Hukum untuk Hindari Tumpang Tindih
RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Detail Wewenang Hukum untuk Hindari Tumpang Tindih

Prof. Tongat dari UMM menekankan pentingnya detail wewenang lembaga hukum dalam RUU KUHAP untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan optimalisasi restorative justice.

konten ai
RUU KUHAP: Penguatan Penegakan Hukum, Keseimbangan Kewenangan, dan Sinergi Antar Lembaga
RUU KUHAP: Penguatan Penegakan Hukum, Keseimbangan Kewenangan, dan Sinergi Antar Lembaga

Pakar Hukum Unair menyoroti pentingnya RUU KUHAP untuk memperkuat penegakan hukum dengan menciptakan keseimbangan kewenangan antar lembaga dan sinergi dalam sistem peradilan pidana terpadu.

RUUKUHAP
Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH
Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH

Prof. Arief Amrullah dari Unej menekankan pentingnya keseimbangan kewenangan aparat penegak hukum (APH) dalam RKUHAP untuk mencegah ketimpangan dan memastikan penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

penegakanhukum