Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
LBH Jakarta Kritik RUU KUHAP: Superioritas Penyidikan Ancam Hak Tersangka
LBH Jakarta Kritik RUU KUHAP: Superioritas Penyidikan Ancam Hak Tersangka

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan pengamat kepolisian mengkritik draf revisi RUU KUHAP yang dinilai memberikan superioritas penyidikan dan berpotensi melanggar hak tersangka serta menghilangkan prinsip check and balance.

Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Direktur Eksekutif Lemkapi menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan akibat revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang memberikan Jaksa pengendalian penuh atas perkara.

RUU KUHP dan Kekhawatiran Tumpang Tindih Kewenangan Penegakan Hukum
RUU KUHP dan Kekhawatiran Tumpang Tindih Kewenangan Penegakan Hukum

Ketua Umum PBH Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution, menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan penegakan hukum akibat asas dominus litis dalam RUU KUHP, yang dapat melemahkan kepolisian dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Dominus Litis dalam RKUHAP: Potensi Gangguan pada Sistem Checks and Balances
Dominus Litis dalam RKUHAP: Potensi Gangguan pada Sistem Checks and Balances

Pakar Hukum Pidana UM Surabaya menyoroti potensi gangguan prinsip checks and balances dalam sistem peradilan pidana akibat perluasan kewenangan Jaksa sebagai dominus litis dalam RKUHAP.

Haidar Alwi: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Timbulkan Gejolak
Haidar Alwi: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Timbulkan Gejolak

Pendiri Haidar Alwi Institute mengingatkan revisi UU Kejaksaan dan KUHAP berpotensi menimbulkan gejolak seperti demo penolakan revisi UU KPK 2019 jika memperkuat satu lembaga dan melemahkan sistem checks and balances.

RUU KUHAP: Penguatan Penegakan Hukum, Keseimbangan Kewenangan, dan Sinergi Antar Lembaga
RUU KUHAP: Penguatan Penegakan Hukum, Keseimbangan Kewenangan, dan Sinergi Antar Lembaga

Pakar Hukum Unair menyoroti pentingnya RUU KUHAP untuk memperkuat penegakan hukum dengan menciptakan keseimbangan kewenangan antar lembaga dan sinergi dalam sistem peradilan pidana terpadu.

DPR Diminta Cermat Bahas RUU KUHAP: Waspada Potensi Masalah Hukum
DPR Diminta Cermat Bahas RUU KUHAP: Waspada Potensi Masalah Hukum

Pengamat hukum UNS mengingatkan DPR agar teliti dalam membahas RUU KUHAP, khususnya terkait penghapusan penyelidikan dan potensi ketidakseimbangan jumlah penyidik dengan laporan masyarakat.

Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH
Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH

Prof. Arief Amrullah dari Unej menekankan pentingnya keseimbangan kewenangan aparat penegak hukum (APH) dalam RKUHAP untuk mencegah ketimpangan dan memastikan penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.