DPR Terima Surpres Revisi RUU KUHAP, Siap Bahas Perubahan Hukum Acara Pidana
DPR Terima Surpres Revisi RUU KUHAP, Siap Bahas Perubahan Hukum Acara Pidana

DPR RI menerima Surat Presiden terkait revisi RUU KUHAP dan akan segera membahasnya bersama pemerintah, menargetkan penyelesaian dalam waktu singkat.

Pakar Hukum Pidana Usul Perkuat Peran Penyidik Kejaksaan dalam RUU KUHAP
Pakar Hukum Pidana Usul Perkuat Peran Penyidik Kejaksaan dalam RUU KUHAP

Pakar hukum pidana Ismail Rumadan mengusulkan agar RUU KUHAP memperkuat peran penyidik Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, demi peningkatan efektivitas penegakan hukum.

Kewenangan Berlebih Jaksa dalam RUU KUHAP Ancam Keseimbangan Peradilan?
Kewenangan Berlebih Jaksa dalam RUU KUHAP Ancam Keseimbangan Peradilan?

Pakar hukum tata negara khawatir kewenangan berlebihan Jaksa dalam RUU KUHAP berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan mengancam keseimbangan peradilan di Indonesia.

Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Direktur Eksekutif Lemkapi menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan akibat revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang memberikan Jaksa pengendalian penuh atas perkara.

RUU KUHP dan Kekhawatiran Tumpang Tindih Kewenangan Penegakan Hukum
RUU KUHP dan Kekhawatiran Tumpang Tindih Kewenangan Penegakan Hukum

Ketua Umum PBH Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution, menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan penegakan hukum akibat asas dominus litis dalam RUU KUHP, yang dapat melemahkan kepolisian dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Pakar Hukum Jember Kritik RUU KUHAP: Potensi Kekacauan dan Keadilan Semu
Pakar Hukum Jember Kritik RUU KUHAP: Potensi Kekacauan dan Keadilan Semu

Diskusi di Jember ungkap kekhawatiran sejumlah pakar dan praktisi hukum terhadap RUU KUHAP yang dinilai berpotensi menimbulkan kekacauan sistem peradilan dan keadilan semu jika disahkan tanpa revisi yang bijak.

RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Detail Wewenang Hukum untuk Hindari Tumpang Tindih
RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Detail Wewenang Hukum untuk Hindari Tumpang Tindih

Prof. Tongat dari UMM menekankan pentingnya detail wewenang lembaga hukum dalam RUU KUHAP untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan optimalisasi restorative justice.

Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH
Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH

Prof. Arief Amrullah dari Unej menekankan pentingnya keseimbangan kewenangan aparat penegak hukum (APH) dalam RKUHAP untuk mencegah ketimpangan dan memastikan penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.