Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Budi Suyanto
Editor Budi Suyanto
B
Reporter
  • Budi Suyanto
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Komisi Kejaksaan Apresiasi RUU KUHAP: Akomodasi Keadilan Restoratif Jadi Sorotan
Komisi Kejaksaan Apresiasi RUU KUHAP: Akomodasi Keadilan Restoratif Jadi Sorotan

RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mendapat apresiasi dari Komisi Kejaksaan karena mengakomodasi keadilan restoratif, sebuah pendekatan yang fokus pada pemulihan hubungan yang rusak akibat kejahatan.

RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Pentingnya Sosialisasi yang Melibatkan Masyarakat
RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Pentingnya Sosialisasi yang Melibatkan Masyarakat

Guru Besar Fakultas Hukum UKI, Prof. Mompang Panggabean, menekankan pentingnya sosialisasi RUU KUHAP yang melibatkan masyarakat untuk menghasilkan produk hukum yang komprehensif dan berkeadilan.

KUHAP Harus Terbit Sebelum KUHP Baru Berlaku, Kata Pakar Hukum Unair
KUHAP Harus Terbit Sebelum KUHP Baru Berlaku, Kata Pakar Hukum Unair

Pakar hukum Unair, Prof. Sadjijono, menekankan pentingnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan sebelum KUHP baru berlaku pada 2026 untuk menghindari tumpang tindih dan penyalahgunaan kekuasaan.

Pakar Hukum UNS Rekomendasikan Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP
Pakar Hukum UNS Rekomendasikan Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP

Pakar Hukum UNS merekomendasikan integrasi keadilan restoratif ke dalam revisi KUHAP untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan berkeadilan.

Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Direktur Eksekutif Lemkapi menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan akibat revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang memberikan Jaksa pengendalian penuh atas perkara.

Pakar Unej Tekankan Pentingnya Revisi KUHAP untuk Perkuat Hukum dan Keadilan
Pakar Unej Tekankan Pentingnya Revisi KUHAP untuk Perkuat Hukum dan Keadilan

Pakar hukum tata negara Unej, Eddy Mulyono, menekankan perlunya revisi KUHAP yang memperkuat sistem hukum dan keadilan di Indonesia, dengan sinergi antar lembaga penegak hukum dan berpedoman pada prinsip demokrasi dan konstitusionalisme.

RUU KUHAP: Penguatan Penegakan Hukum, Keseimbangan Kewenangan, dan Sinergi Antar Lembaga
RUU KUHAP: Penguatan Penegakan Hukum, Keseimbangan Kewenangan, dan Sinergi Antar Lembaga

Pakar Hukum Unair menyoroti pentingnya RUU KUHAP untuk memperkuat penegakan hukum dengan menciptakan keseimbangan kewenangan antar lembaga dan sinergi dalam sistem peradilan pidana terpadu.

DPR Diminta Cermat Bahas RUU KUHAP: Waspada Potensi Masalah Hukum
DPR Diminta Cermat Bahas RUU KUHAP: Waspada Potensi Masalah Hukum

Pengamat hukum UNS mengingatkan DPR agar teliti dalam membahas RUU KUHAP, khususnya terkait penghapusan penyelidikan dan potensi ketidakseimbangan jumlah penyidik dengan laporan masyarakat.

Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH
Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH

Prof. Arief Amrullah dari Unej menekankan pentingnya keseimbangan kewenangan aparat penegak hukum (APH) dalam RKUHAP untuk mencegah ketimpangan dan memastikan penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.