Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
FH Unmuh Jember Dorong Peran Masyarakat Sipil dalam Sistem Peradilan Pidana
FH Unmuh Jember Dorong Peran Masyarakat Sipil dalam Sistem Peradilan Pidana

Seminar Nasional di FH Unmuh Jember tekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang lebih restoratif dan inklusif, seiring dengan revisi RUU KUHP.

Komisi Kejaksaan Apresiasi RUU KUHAP: Akomodasi Keadilan Restoratif Jadi Sorotan
Komisi Kejaksaan Apresiasi RUU KUHAP: Akomodasi Keadilan Restoratif Jadi Sorotan

RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mendapat apresiasi dari Komisi Kejaksaan karena mengakomodasi keadilan restoratif, sebuah pendekatan yang fokus pada pemulihan hubungan yang rusak akibat kejahatan.

RUU KUHAP: Dorong Penyidikan Transparan dan Akuntabel
RUU KUHAP: Dorong Penyidikan Transparan dan Akuntabel

Kejati Sumbar, Unand, dan Komisi Kejaksaan RI berdiskusi terkait RUU KUHAP untuk mendorong penyidikan yang transparan dan akuntabel, menekankan sistem peradilan pidana terpadu.

FH Unmuh Jember Bedah Implementasi Keadilan Restoratif dalam RUU KUHAP
FH Unmuh Jember Bedah Implementasi Keadilan Restoratif dalam RUU KUHAP

Fakultas Hukum Unmuh Jember menggelar 'Ngaji Hukum' untuk membahas implementasi keadilan restoratif dalam RUU KUHAP, melibatkan berbagai pihak dan menghasilkan masukan akademik untuk Komisi III DPR RI.

RUU KUHAP: Penguatan Perlindungan HAM dan Peran Advokat
RUU KUHAP: Penguatan Perlindungan HAM dan Peran Advokat

RUU KUHAP yang tengah dibahas DPR RI diharapkan memperkuat perlindungan HAM, khususnya bagi saksi dan korban, serta meningkatkan peran advokat dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Pentingnya Keadilan Restoratif dalam RUU KUHAP: Suatu Langkah Menuju Sistem Hukum yang Lebih Manusiawi
Pentingnya Keadilan Restoratif dalam RUU KUHAP: Suatu Langkah Menuju Sistem Hukum yang Lebih Manusiawi

Anggota DPR, Bimantoro Wiyono, mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam RUU KUHAP untuk menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi, solutif, dan mengatasi masalah kapasitas lembaga pemasyarakatan.

RUU KUHAP Segera Dibahas, Maksimalkan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Kelompok Rentan
RUU KUHAP Segera Dibahas, Maksimalkan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Kelompok Rentan

Komisi III DPR RI akan segera membahas RUU KUHAP bersama pemerintah setelah menerima Surpres, dengan fokus pada keadilan restoratif dan perlindungan kelompok rentan.

Revisi KUHAP: Wamenkum Tekankan Pemisahan Tugas Polisi, Jaksa, dan Hakim
Revisi KUHAP: Wamenkum Tekankan Pemisahan Tugas Polisi, Jaksa, dan Hakim

Wakil Menteri Hukum dan HAM menekankan pentingnya pemisahan tugas polisi, jaksa, dan hakim serta integrasi keadilan restoratif dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

DPR dan KY Bahas RUU KUHAP Baru: Fokus Keadilan Restoratif
DPR dan KY Bahas RUU KUHAP Baru: Fokus Keadilan Restoratif

Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial (KY) menggelar rapat membahas revisi KUHAP untuk menyesuaikan dengan KUHP baru, yang menekankan keadilan restoratif dan pengawasan proses hukum.

Pakar Unej Tekankan Pentingnya Revisi KUHAP untuk Perkuat Hukum dan Keadilan
Pakar Unej Tekankan Pentingnya Revisi KUHAP untuk Perkuat Hukum dan Keadilan

Pakar hukum tata negara Unej, Eddy Mulyono, menekankan perlunya revisi KUHAP yang memperkuat sistem hukum dan keadilan di Indonesia, dengan sinergi antar lembaga penegak hukum dan berpedoman pada prinsip demokrasi dan konstitusionalisme.

Kemenkumham Kalsel Gencar Sosialisasikan KUHP Nasional Baru
Kemenkumham Kalsel Gencar Sosialisasikan KUHP Nasional Baru

Kemenkumham Kalsel berkomitmen masifkan edukasi dan sosialisasi implementasi KUHP Nasional yang membawa perubahan paradigma hukum pidana di Indonesia, guna memastikan transisi berjalan efektif dan berkeadilan.

RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Detail Wewenang Hukum untuk Hindari Tumpang Tindih
RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Detail Wewenang Hukum untuk Hindari Tumpang Tindih

Prof. Tongat dari UMM menekankan pentingnya detail wewenang lembaga hukum dalam RUU KUHAP untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan optimalisasi restorative justice.