Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

RUU KUHAP Segera Dibahas, Maksimalkan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Kelompok Rentan
RUU KUHAP Segera Dibahas, Maksimalkan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Kelompok Rentan

Komisi III DPR RI akan segera membahas RUU KUHAP bersama pemerintah setelah menerima Surpres, dengan fokus pada keadilan restoratif dan perlindungan kelompok rentan.

#planetantara
Pakar Unej Tekankan Pentingnya Revisi KUHAP untuk Perkuat Hukum dan Keadilan
Pakar Unej Tekankan Pentingnya Revisi KUHAP untuk Perkuat Hukum dan Keadilan

Pakar hukum tata negara Unej, Eddy Mulyono, menekankan perlunya revisi KUHAP yang memperkuat sistem hukum dan keadilan di Indonesia, dengan sinergi antar lembaga penegak hukum dan berpedoman pada prinsip demokrasi dan konstitusionalisme.

konten ai
Revisi KUHAP: Wamenkum Tekankan Pemisahan Tugas Polisi, Jaksa, dan Hakim
Revisi KUHAP: Wamenkum Tekankan Pemisahan Tugas Polisi, Jaksa, dan Hakim

Wakil Menteri Hukum dan HAM menekankan pentingnya pemisahan tugas polisi, jaksa, dan hakim serta integrasi keadilan restoratif dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

#planetantara
DPR dan KY Bahas RUU KUHAP Baru: Fokus Keadilan Restoratif
DPR dan KY Bahas RUU KUHAP Baru: Fokus Keadilan Restoratif

Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial (KY) menggelar rapat membahas revisi KUHAP untuk menyesuaikan dengan KUHP baru, yang menekankan keadilan restoratif dan pengawasan proses hukum.

Sumber Antara
KY Usul Pengawasan APH Masuk RUU KUHAP: Perkuat Transparansi dan Perlindungan Hak
KY Usul Pengawasan APH Masuk RUU KUHAP: Perkuat Transparansi dan Perlindungan Hak

Komisi Yudisial (KY) mengusulkan agar pengawasan aparat penegak hukum (APH) diatur dalam revisi RUU KUHAP untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan melindungi hak tersangka/terdakwa, seiring implementasi KUHP baru pada 2026.

Sumber Antara
KUHP Baru: Indonesia Bergeser ke Keadilan Restoratif
KUHP Baru: Indonesia Bergeser ke Keadilan Restoratif

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Hiariej menjelaskan KUHP baru Indonesia bergeser dari paradigma hukuman berat ke pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

konten ai
Revisi KUHAP: Keharusan Sinkronisasi dengan KUHP Baru
Revisi KUHAP: Keharusan Sinkronisasi dengan KUHP Baru

Wakil Menteri Hukum dan HAM menilai revisi KUHAP mendesak untuk selaraskan sistem peradilan pidana dengan KUHP baru yang berorientasi pada keadilan restoratif dan menjunjung HAM.

#planetantara
Revisi KUHAP-KUHP: Jalan Menuju Reformasi Kepolisian?
Revisi KUHAP-KUHP: Jalan Menuju Reformasi Kepolisian?

YLBHI menilai revisi KUHAP dan KUHP sebagai langkah krusial dalam mereformasi kepolisian, memastikan kontrol kewenangan, dan penegakan hukum yang demokratis, transparan, dan akuntabel, seiring implementasi KUHP baru pada 2026.

konten ai
DPR RI Setujui RUU KUHAP sebagai Usul Inisiatif: Siap Berlaku 2026
DPR RI Setujui RUU KUHAP sebagai Usul Inisiatif: Siap Berlaku 2026

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU perubahan UU KUHAP menjadi RUU usul inisiatif DPR, ditargetkan berlaku seiring KUHP baru pada Januari 2026.

#planetantara
Pakar Hukum UNS Rekomendasikan Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP
Pakar Hukum UNS Rekomendasikan Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP

Pakar Hukum UNS merekomendasikan integrasi keadilan restoratif ke dalam revisi KUHAP untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan berkeadilan.

#planetantara