{{caption}}
Komisi Kejaksaan Apresiasi RUU KUHAP: Akomodasi Keadilan Restoratif Jadi Sorotan

RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mendapat apresiasi dari Komisi Kejaksaan karena mengakomodasi keadilan restoratif, sebuah pendekatan yang fokus pada pemulihan hubungan yang rusak akibat kejahatan.

{{caption}}
RUU KUHAP: Penguatan Perlindungan HAM dan Peran Advokat

RUU KUHAP yang tengah dibahas DPR RI diharapkan memperkuat perlindungan HAM, khususnya bagi saksi dan korban, serta meningkatkan peran advokat dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

{{caption}}
RUU KUHAP Segera Dibahas, Maksimalkan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Kelompok Rentan

Komisi III DPR RI akan segera membahas RUU KUHAP bersama pemerintah setelah menerima Surpres, dengan fokus pada keadilan restoratif dan perlindungan kelompok rentan.

{{caption}}
DPR dan KY Bahas RUU KUHAP Baru: Fokus Keadilan Restoratif

Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial (KY) menggelar rapat membahas revisi KUHAP untuk menyesuaikan dengan KUHP baru, yang menekankan keadilan restoratif dan pengawasan proses hukum.