Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
LBH Jakarta Kritik RUU KUHAP: Superioritas Penyidikan Ancam Hak Tersangka
LBH Jakarta Kritik RUU KUHAP: Superioritas Penyidikan Ancam Hak Tersangka

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan pengamat kepolisian mengkritik draf revisi RUU KUHAP yang dinilai memberikan superioritas penyidikan dan berpotensi melanggar hak tersangka serta menghilangkan prinsip check and balance.

Kewenangan Berlebih Jaksa dalam RUU KUHAP Ancam Keseimbangan Peradilan?
Kewenangan Berlebih Jaksa dalam RUU KUHAP Ancam Keseimbangan Peradilan?

Pakar hukum tata negara khawatir kewenangan berlebihan Jaksa dalam RUU KUHAP berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan mengancam keseimbangan peradilan di Indonesia.

Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Direktur Eksekutif Lemkapi menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan akibat revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang memberikan Jaksa pengendalian penuh atas perkara.

Dominus Litis dalam RKUHAP: Potensi Gangguan pada Sistem Checks and Balances
Dominus Litis dalam RKUHAP: Potensi Gangguan pada Sistem Checks and Balances

Pakar Hukum Pidana UM Surabaya menyoroti potensi gangguan prinsip checks and balances dalam sistem peradilan pidana akibat perluasan kewenangan Jaksa sebagai dominus litis dalam RKUHAP.

Haidar Alwi: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Timbulkan Gejolak
Haidar Alwi: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Timbulkan Gejolak

Pendiri Haidar Alwi Institute mengingatkan revisi UU Kejaksaan dan KUHAP berpotensi menimbulkan gejolak seperti demo penolakan revisi UU KPK 2019 jika memperkuat satu lembaga dan melemahkan sistem checks and balances.

RKUHP dan UU Kejaksaan: Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Penegak Hukum
RKUHP dan UU Kejaksaan: Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Penegak Hukum

Pakar Hukum Administrasi Unair Prof. Sri Winarsi menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan akibat RKUHP dan UU Kejaksaan yang baru, mengancam prinsip diferensiasi fungsional dan check and balances dalam penegakan hukum In

Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH
Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH

Prof. Arief Amrullah dari Unej menekankan pentingnya keseimbangan kewenangan aparat penegak hukum (APH) dalam RKUHAP untuk mencegah ketimpangan dan memastikan penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.