Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Laode Masrafi
Editor Laode Masrafi
L
Reporter
  • Laode Masrafi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

LBH Jakarta Kritik RUU KUHAP: Superioritas Penyidikan Ancam Hak Tersangka
LBH Jakarta Kritik RUU KUHAP: Superioritas Penyidikan Ancam Hak Tersangka

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan pengamat kepolisian mengkritik draf revisi RUU KUHAP yang dinilai memberikan superioritas penyidikan dan berpotensi melanggar hak tersangka serta menghilangkan prinsip check and balance.

#planetantara
Kewenangan Berlebih Jaksa dalam RUU KUHAP Ancam Keseimbangan Peradilan?
Kewenangan Berlebih Jaksa dalam RUU KUHAP Ancam Keseimbangan Peradilan?

Pakar hukum tata negara khawatir kewenangan berlebihan Jaksa dalam RUU KUHAP berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan mengancam keseimbangan peradilan di Indonesia.

#planetantara
Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Direktur Eksekutif Lemkapi menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan akibat revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang memberikan Jaksa pengendalian penuh atas perkara.

Sumber Antara
RUU KUHP dan Kekhawatiran Tumpang Tindih Kewenangan Penegakan Hukum
RUU KUHP dan Kekhawatiran Tumpang Tindih Kewenangan Penegakan Hukum

Ketua Umum PBH Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution, menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan penegakan hukum akibat asas dominus litis dalam RUU KUHP, yang dapat melemahkan kepolisian dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Sumber Antara
Dominus Litis dalam RKUHAP: Potensi Gangguan pada Sistem Checks and Balances
Dominus Litis dalam RKUHAP: Potensi Gangguan pada Sistem Checks and Balances

Pakar Hukum Pidana UM Surabaya menyoroti potensi gangguan prinsip checks and balances dalam sistem peradilan pidana akibat perluasan kewenangan Jaksa sebagai dominus litis dalam RKUHAP.

Sumber Antara
Pengamat Hukum: Pembagian Kewenangan Tetap Penting dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Pengamat Hukum: Pembagian Kewenangan Tetap Penting dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Pengamat hukum Teguh Purnomo menekankan pentingnya pembagian kewenangan dalam penegakan hukum Indonesia untuk mencegah kekacauan, terutama dengan revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Sumber Antara
RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Detail Wewenang Hukum untuk Hindari Tumpang Tindih
RUU KUHAP: Akademisi Tekankan Detail Wewenang Hukum untuk Hindari Tumpang Tindih

Prof. Tongat dari UMM menekankan pentingnya detail wewenang lembaga hukum dalam RUU KUHAP untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan optimalisasi restorative justice.

konten ai
Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH
Pakar Hukum Unej: RKUHAP Harus Seimbangkan Kewenangan APH

Prof. Arief Amrullah dari Unej menekankan pentingnya keseimbangan kewenangan aparat penegak hukum (APH) dalam RKUHAP untuk mencegah ketimpangan dan memastikan penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

penegakanhukum