Pengurus Parpol Kabupaten Serang Ikuti Pendidikan Politik
Badan Kesbangpol Kabupaten Serang menggelar pendidikan politik untuk 50 pengurus parpol, guna meningkatkan pemahaman administrasi dan akuntabilitas keuangan partai, sekaligus mendorong kedewasaan berpolitik.
Sebanyak 50 pengurus partai politik (parpol) di Kabupaten Serang mengikuti pendidikan politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 Februari di Kabupaten Bogor ini bertujuan meningkatkan pemahaman administrasi dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, menjelaskan bahwa pendidikan politik ini sangat penting. Hal ini untuk memastikan pengelolaan keuangan partai sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik (Banparpol) dapat dibuat secara akurat dan akuntabel.
Priatna menambahkan, Bakesbangpol Kabupaten Serang akan mengusulkan kenaikan Banparpol melalui berbagai kajian. Hasil kajian ini akan disampaikan ke Gubernur Banten, lalu ke Menteri Dalam Negeri untuk persetujuan. Besaran kenaikan Banparpol akan dipertimbangkan berdasarkan hasil kajian tersebut.
Kabupaten Serang mencatat angka partisipasi pemilih yang tinggi, mencapai 85 persen, termasuk 25 terbesar di Indonesia dan peringkat kedua di Banten untuk Pilkada. Prestasi ini menempatkan Kabupaten Serang pada kualifikasi tertinggi di tingkat kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Serang berkewajiban membantu partai politik, termasuk pembiayaan kegiatan seperti seminar dan lokakarya. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas berpolitik masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat menciptakan iklim politik yang lebih dewasa dan bertanggung jawab.
Epi Priatna juga menekankan pentingnya komitmen dalam pembinaan politik. Ia mengimbau seluruh pengurus parpol untuk menghindari tindakan yang dapat berbenturan dengan aparat penegak hukum. Dengan demikian, proses politik dapat berjalan lancar dan terhindar dari masalah hukum.
Pendidikan politik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan demokrasi di Kabupaten Serang. Dengan pengurus parpol yang lebih terampil dan bertanggung jawab, diharapkan dapat tercipta sistem politik yang lebih sehat dan akuntabel.