Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,53 miliar akibat peredaran rokok ilegal selama Januari-Maret 2025.

#planetantara
Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan 347.200 batang rokok ilegal di Makassar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp354.136.828.

#planetantara
Bea Cukai Selidiki Gudang di Kubu Raya Terkait Temuan Rokok Ilegal
Bea Cukai Selidiki Gudang di Kubu Raya Terkait Temuan Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat menyelidiki temuan ratusan dus rokok ilegal di Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang diduga menggunakan pita cukai palsu dan merugikan negara.

#planetantara
Bea Cukai Malang Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Malang Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Malang berhasil menyita lebih dari 2 juta batang rokok ilegal senilai miliaran rupiah dan berpotensi merugikan negara hingga Rp1,7 miliar.

#planetantara
Polres Sampang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal: Sopir Ditangkap, Ancaman 12 Tahun Penjara
Polres Sampang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal: Sopir Ditangkap, Ancaman 12 Tahun Penjara

Polres Sampang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal dari Madura pada 30 Januari 2024, menangkap sopir dan menyita barang bukti; pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

konten ai
Polres Labusel Ungkap Peredaran Rokok Ilegal: 4 Pelaku Ditangkap, Ratus Juta Rupiah Sita
Polres Labusel Ungkap Peredaran Rokok Ilegal: 4 Pelaku Ditangkap, Ratus Juta Rupiah Sita

Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap peredaran rokok dengan pita cukai palsu, menangkap empat pelaku dan menyita barang bukti senilai Rp271.200.000, serta berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

RokokIlegal