Polres Labusel Ungkap Peredaran Rokok Ilegal: 4 Pelaku Ditangkap, Ratus Juta Rupiah Sita
Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap peredaran rokok dengan pita cukai palsu, menangkap empat pelaku dan menyita barang bukti senilai Rp271.200.000, serta berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi Resort (Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Empat orang ditangkap dan ratusan juta rupiah barang bukti disita. Kejadian bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Dusun Sabungan Pekan, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin, 27 Januari 2024.
Penggerebekan dan Penangkapan
Setelah mendapat informasi, tim langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, empat pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah MFR (20) dan RKT (29) sebagai pengangkut, UFD (53) sebagai pembeli, dan MYN (40) yang menyimpan barang bukti. Barang bukti yang disita berupa 30 kotak rokok bermerek XB senilai sekitar Rp271.200.000 dan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok tersebut.
Asal Usul Rokok Ilegal dan Motif Pelaku
Kepala Polres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut berasal dari seseorang berinisial S di Medan. Para pelaku mengaku telah menjalankan aksi ini selama empat bulan terakhir demi keuntungan ekonomi. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan peredaran rokok ilegal ini.
Kerja Sama dengan Bea Cukai dan Harapan ke Depan
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Labusel dan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk proses hukum selanjutnya. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal lainnya. Polres Labusel berharap pengungkapan ini dapat memutus rantai peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus peredaran rokok dengan pita cukai palsu di Labusel menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan ekonomi. Kerja sama antara kepolisian dan Bea Cukai menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini dan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi untuk mendukung penegakan hukum.