Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
A
Reporter
  • Ade Irma Junida
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan 347.200 batang rokok ilegal di Makassar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp354.136.828.

Bea Cukai Selidiki Gudang di Kubu Raya Terkait Temuan Rokok Ilegal
Bea Cukai Selidiki Gudang di Kubu Raya Terkait Temuan Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat menyelidiki temuan ratusan dus rokok ilegal di Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang diduga menggunakan pita cukai palsu dan merugikan negara.

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 153.272 Batang Rokok Ilegal ke Singapura, Kerugian Negara Capai Rp1,68 Miliar!
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 153.272 Batang Rokok Ilegal ke Singapura, Kerugian Negara Capai Rp1,68 Miliar!

Polda Kepri menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp1,68 miliar yang hendak dikirim ke Singapura, dengan modus kamuflase dalam kemasan makanan ringan.

Polresta Mataram Sita 21 Paket Sabu, Dua Rekan Pelaku Lolos
Polresta Mataram Sita 21 Paket Sabu, Dua Rekan Pelaku Lolos

Polresta Mataram berhasil menyita 21 paket sabu seberat 5,44 gram dari seorang terduga pengedar, namun dua rekannya berhasil kabur.

Polisi Gagalkan Peredaran 722 Gram Tembakau Sintetis di Depok, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Gagalkan Peredaran 722 Gram Tembakau Sintetis di Depok, Dua Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya mengungkap peredaran tembakau sintetis seberat 722,52 gram di Depok dan menangkap dua tersangka, MR sebagai peracik dan EI sebagai penjual, yang diduga terhubung dengan jaringan lebih besar.

Polres Jakut Ringkus Dua Bandar Narkoba, Sitaan Sabu Mencapai 1,7 Kg!
Polres Jakut Ringkus Dua Bandar Narkoba, Sitaan Sabu Mencapai 1,7 Kg!

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pria, S dan FR, dengan barang bukti sabu 1,7 kg dan narkoba jenis lain, ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman 444.000 batang rokok ilegal dalam dua operasi terpisah di gerbang tol Banyumanik dan Kalikangkung, Semarang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp462 juta.

Polres Sampang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal: Sopir Ditangkap, Ancaman 12 Tahun Penjara
Polres Sampang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal: Sopir Ditangkap, Ancaman 12 Tahun Penjara

Polres Sampang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal dari Madura pada 30 Januari 2024, menangkap sopir dan menyita barang bukti; pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Polres Labusel Ungkap Peredaran Rokok Ilegal: 4 Pelaku Ditangkap, Ratus Juta Rupiah Sita
Polres Labusel Ungkap Peredaran Rokok Ilegal: 4 Pelaku Ditangkap, Ratus Juta Rupiah Sita

Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap peredaran rokok dengan pita cukai palsu, menangkap empat pelaku dan menyita barang bukti senilai Rp271.200.000, serta berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024, berpotensi merugikan negara hingga Rp18,90 miliar.

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta

Bea Cukai Malang berhasil menyita 200.000 batang rokok ilegal senilai Rp297 juta dari sebuah mobil di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp149,2 juta.