Penjaringan Pejabat Rejang Lebong: Tak Hanya Lokal, Peserta dari Kepahiang dan Lebong Turut Bersaing dalam Seleksi JPTP
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Penjaringan Pejabat Rejang Lebong untuk mengisi JPTP. Proses seleksi ini menarik perhatian karena melibatkan peserta dari daerah tetangga, Kepahiang dan Lebong.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tengah aktif melaksanakan proses penjaringan pejabat. Kegiatan ini bertujuan mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan pemerintahan daerah. Selain itu, evaluasi kinerja juga dilakukan terhadap 27 JPTP yang sudah menjabat.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Zuganda, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini mengukur kemampuan manajerial, teknis, dan sosial-kultural. Proses ini krusial untuk memastikan penempatan pejabat yang profesional. Pelaksanaan ini berlangsung di salah satu hotel di Rejang Lebong.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi tersebut mengatur pengisian jabatan melalui pendekatan yang objektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk membangun pemerintahan yang adaptif.
Proses Uji Kompetensi dan Keterlibatan Peserta dari Berbagai Daerah
Pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian integral dari Penjaringan Pejabat Rejang Lebong. Erwan Zuganda menyatakan bahwa tes ini dirancang untuk mengukur kapabilitas pejabat dari berbagai aspek, termasuk manajerial, teknis, dan sosial-kultural. Tujuan utamanya adalah memastikan keselarasan antara kemampuan individu dengan kebutuhan jabatan serta tantangan organisasi yang ada.
Sebanyak 25 peserta mengikuti uji kompetensi ini, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari calon pejabat. Menariknya, peserta tidak hanya berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, melainkan juga dari daerah tetangga. Tercatat 19 peserta dari Rejang Lebong, dua orang dari Kabupaten Kepahiang, dan empat orang dari Kabupaten Lebong turut bersaing dalam seleksi ini.
Keterlibatan peserta dari luar daerah ini menunjukkan cakupan yang lebih luas dalam upaya mendapatkan talenta terbaik. Hasil uji kompetensi ini akan menjadi dasar penting dalam penempatan pejabat secara profesional. Diharapkan, proses ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Rejang Lebong secara keseluruhan.
Landasan Hukum dan Visi Pemerintahan yang Profesional
Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, menegaskan bahwa kegiatan Penjaringan Pejabat Rejang Lebong ini memiliki landasan hukum yang kuat. Pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang-undang tersebut secara jelas mengatur proses pengisian jabatan melalui pendekatan yang objektif, transparan, akuntabel, serta berbasis kompetensi dan kinerja.
Hendri Praja menekankan bahwa uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini merupakan instrumen krusial dalam memastikan kualitas kepemimpinan di pemerintahan daerah. Ini adalah langkah nyata Pemkab Rejang Lebong dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman yang terus bergerak dinamis. Komitmen ini sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong adalah membangun daerah yang bahagia dan istimewa. Untuk mencapai visi tersebut, dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang visioner, inovatif, dan mampu menghadirkan solusi konkret di tengah dinamika sosial masyarakat. Penjaringan Pejabat Rejang Lebong ini diharapkan dapat melahirkan figur-figur pemimpin yang sesuai dengan kriteria tersebut.
Transparansi Seleksi dan Harapan Terhadap Pemimpin Masa Depan
Guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas dalam Penjaringan Pejabat Rejang Lebong, panitia seleksi dibentuk dengan melibatkan pihak-pihak independen. Panitia seleksi untuk uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) terdiri dari para profesional dan akademisi yang memiliki kredibilitas di bidangnya. Hal ini memastikan penilaian yang adil dan berdasarkan standar yang ditetapkan.
Sementara itu, panitia seleksi evaluasi kinerja terhadap 27 JPTP yang sudah menjabat diketuai langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong. Anggotanya juga terdiri dari tenaga profesional serta akademisi. Struktur panitia ini dirancang untuk memberikan penilaian yang komprehensif dan tidak bias terhadap kinerja pejabat yang dievaluasi.
Wakil Bupati Hendri Praja berharap agar para peserta yang mengikuti uji kompetensi dan evaluasi kinerja JPTP dapat menunjukkan kemampuan teknis sekaligus kepemimpinan yang handal. Di sisi lain, ia juga mengharapkan panitia seleksi dapat memberikan penilaian yang objektif dan tepat sasaran, sehingga proses Penjaringan Pejabat Rejang Lebong ini menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik untuk kemajuan daerah.