Pemprov Jabar Uji Kompetensi 10 Jabatan Eselon II: Rekrutmen Talenta Terbaik untuk Birokrasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar uji kompetensi untuk mengisi 10 jabatan eselon II, menjaring talenta terbaik dari internal dan eksternal demi meningkatkan pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelar uji kompetensi atau jobfit untuk mengisi 10 jabatan strategis eselon II. Proses seleksi ini melibatkan pejabat dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat, menandai komitmen Pemprov untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menerapkan sistem meritokrasi. Uji kompetensi ini dimulai pada 14 April 2025 dan berakhir pada pertengahan Mei 2025, mencakup tahapan pendaftaran, verifikasi berkas, penulisan dan seleksi makalah, wawancara, hingga pleno nilai akhir. Semua proses dilakukan sesuai regulasi PP Nomor 17 Tahun 2020 dan PP Nomor 11 Tahun 2017.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari manajemen kepegawaian berbasis data dan manajemen talenta yang telah dikembangkan sejak 2021. "Uji kompetensi ini melibatkan pejabat dari kabupaten/kota di Jawa Barat sebagai bagian dari strategi akuisisi talenta lintas instansi. Kami ingin memperkaya data internal dengan data pembanding dari luar," ujar Dedi dalam keterangan di Bandung, Sabtu.
Proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa posisi-posisi penting di Pemprov Jabar diisi oleh individu yang memiliki kompetensi dan rekam jejak yang mumpuni. Dengan melibatkan peserta dari berbagai daerah, diharapkan akan terpilih kandidat terbaik yang mampu membawa perubahan positif bagi pelayanan publik di Jawa Barat. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini juga mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian PAN-RB dan BKN.
Jabatan yang Dibuka dan Tahapan Seleksi
Sebanyak 10 jabatan eselon II dibuka dalam seleksi ini, meliputi Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Inspektorat, serta Direktur RSUD Al Ihsan. Proses seleksi yang ketat memastikan hanya kandidat terbaik yang terpilih.
Hingga penutupan pendaftaran pada 17 April 2025, tercatat 22 pelamar dari sembilan kabupaten/kota di Jawa Barat. Setelah melalui verifikasi berkas dan seleksi administratif, hanya 13 pelamar yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Delapan pelamar gugur karena tidak memenuhi ketentuan regulasi, sementara satu pelamar untuk jabatan Inspektorat masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Wawancara terhadap 13 peserta untuk sembilan jabatan yang tersedia telah dilakukan pada 24 April 2025. Hasilnya, lima jabatan telah terisi oleh masing-masing tiga kandidat terbaik berdasarkan nilai wawancara dan rekam jejak. "Lima jabatan telah ditetapkan melalui rapat pleno pansel dan akan diajukan ke BKN dan Kemendagri untuk persetujuan teknis pelantikan. Sisa jabatan yang belum terisi akan dilanjutkan melalui seleksi internal Pemdaprov Jabar," jelas Dedi Supandi.
Komposisi Panitia Seleksi dan Sistem Meritokrasi
Panitia Seleksi terdiri dari unsur internal dan eksternal, yaitu Kepala BKD Jabar, pejabat struktural BKD, asesor SDM Aparatur, perwakilan Kemendagri, serta akademisi. Komposisi ini menjamin proses seleksi yang objektif dan transparan. Sistem seleksi yang terbuka dan berbasis kompetensi ini sejalan dengan amanat Pasal 132 PP 17/2020 yang memungkinkan pengisian JPT antarinstansi melalui metode uji kompetensi.
Proses uji kompetensi ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian PAN-RB dan BKN. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Jabar dalam menerapkan prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan demikian, diharapkan akan terpilih pejabat eselon II yang benar-benar kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Pemprov Jabar berharap melalui sistem seleksi yang transparan dan kompetitif ini, akan terpilih talenta-talenta terbaik untuk mengisi posisi strategis tersebut. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Barat. Proses seleksi ini juga menjadi contoh penerapan manajemen talenta yang efektif dan efisien.
Dengan demikian, proses seleksi ini tidak hanya sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Jawa Barat. Pemprov Jabar berkomitmen untuk terus membangun sistem meritokrasi yang adil dan transparan.