Penumpang Bandara Sentani Tertangkap Bawa 42 Paket Ganja
Petugas Bandara Sentani berhasil menggagalkan penyelundupan 42 paket ganja yang hendak dibawa seorang penumpang tujuan Biak, Papua, menambah daftar kasus serupa di bandara tersebut.
![Penumpang Bandara Sentani Tertangkap Bawa 42 Paket Ganja](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/130044.259-penumpang-bandara-sentani-tertangkap-bawa-42-paket-ganja-1.jpg)
Petugas keamanan Bandara Sentani berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba dalam sebuah insiden yang terjadi Sabtu, 8 Februari 2024. Seorang calon penumpang berinisial DM (28), yang akan terbang menuju Biak, Papua, ditangkap setelah petugas menemukan 42 paket ganja dalam tas miliknya. Penangkapan ini terjadi di area screening check point (SCP) II Terminal Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura.
Penemuan Ganja di Mesin X-Ray
Kronologi penangkapan bermula dari pemantauan rutin petugas bandara terhadap hasil pemindaian mesin X-Ray. Petugas Avsec mencurigai sebuah tas yang menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalamnya, berupa bungkusan plastik yang menyerupai daun ganja kering. Kecurigaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diperiksa lebih teliti, kecurigaan petugas terbukti benar. Tas tersebut memang berisi paket-paket daun ganja kering. DM, calon penumpang yang diketahui beralamat di kawasan Hamadi Tanjung Jayapura, langsung diamankan di Posko Avsec. Petugas gabungan kemudian melakukan penangkapan dan membawa DM beserta barang bukti ke Polsek Kawasan Bandara Sentani.
Proses Hukum dan Kasus Sebelumnya
Selanjutnya, DM dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi di Bandara Sentani. Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi, mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada tanggal 9 Januari 2024, petugas juga telah menangkap seorang calon penumpang berinisial IRN (36) yang membawa 35 paket ganja menuju Sorong, Papua Barat Daya. IRN kini telah ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura di Doyo.
Upaya Pencegahan Penyelundupan Narkoba
Kejadian ini menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dan pengamanan di Bandara Sentani untuk mencegah penyelundupan narkoba. Petugas bandara terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat prosedur pemeriksaan keamanan guna mencegah peredaran gelap narkoba melalui jalur udara. Penggunaan teknologi deteksi seperti mesin X-Ray terbukti efektif dalam membantu mengungkap upaya penyelundupan tersebut.
Dampak Penyelundupan Narkoba
Penyelundupan narkoba memiliki dampak yang sangat serius bagi masyarakat, merusak generasi muda dan mengancam kesehatan publik. Oleh karena itu, upaya penegakan hukum dan pencegahan terus dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Kerja sama antar instansi terkait, seperti kepolisian, petugas bandara, dan masyarakat, sangat penting dalam memberantas kejahatan ini.
Kesimpulan
Penangkapan DM di Bandara Sentani dengan barang bukti 42 paket ganja menjadi bukti nyata komitmen petugas dalam memberantas kejahatan narkoba. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dan penggunaan teknologi modern dalam mendeteksi upaya penyelundupan. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan serupa dan menjadi pengingat akan bahaya narkoba bagi masyarakat.