Penundaan Tarif AS: Momentum Konsolidasi Kebijakan Perdagangan Indonesia
Penundaan tarif impor AS selama 90 hari menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengkonsolidasi kebijakan perdagangan, terutama dengan AS, dan memaksimalkan peluang di sektor tekstil, garmen, sepatu, dan furnitur.

Jakarta, 10 April 2025 - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyatakan bahwa penundaan kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) selama 90 hari, kecuali untuk China, merupakan peluang emas bagi Indonesia untuk melakukan konsolidasi kebijakan perdagangan, khususnya dengan AS. Keputusan ini memberikan ruang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi ekonomi dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Ancaman perang dagang sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara. Namun, penundaan ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mempersiapkan diri dan mengambil langkah strategis. Fakhrul menekankan pentingnya memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Menurut Fakhrul, penundaan ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi asing, khususnya dari perusahaan-perusahaan AS yang sebelumnya ragu karena ketidakpastian kebijakan tarif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja.
Peluang Emas bagi Industri Tertentu
Fakhrul menuturkan beberapa sektor industri di Indonesia berpotensi besar untuk mendapatkan keuntungan dari penundaan tarif ini. Industri tekstil dan garmen, sepatu, dan furnitur dinilai memiliki prospek positif. “Dengan adanya perang dagang, peluang re-shoring dari beberapa negara seperti Vietnam, Bangladesh, China dan Thailand bisa dioptimalkan,” ujar Fakhrul.
Untuk merealisasikan potensi ini, Fakhrul menekankan pentingnya percepatan deregulasi perizinan usaha dan kemudahan ekspor. Biurokrasi yang efisien dan regulasi yang mendukung akan menarik lebih banyak investasi dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Selain itu, peningkatan impor dari AS di sektor perminyakan, bahan kimia, dan bahan pangan juga perlu dimaksimalkan. Hal ini dapat menjadi bagian dari negosiasi perdagangan bilateral antara Indonesia dan AS untuk mencapai keseimbangan yang saling menguntungkan.
Perubahan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi hal krusial yang perlu segera diatasi. Banyak perusahaan AS tertarik berinvestasi di Indonesia, namun terhambat oleh kendala TKDN. Penyederhanaan dan peningkatan efisiensi proses TKDN akan sangat membantu menarik investasi asing.
Antisipasi Perlambatan Ekonomi Global
Fakhrul mengingatkan bahwa volatilitas ekonomi global merupakan hal yang lumrah. Ia memprediksi perlambatan pertumbuhan ekonomi global, termasuk Indonesia, pada tahun 2025. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan dunia usaha, harus mendukung sirkulasi ekonomi domestik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Presiden AS, Donald Trump, pada Rabu (9/4) waktu AS, mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara, kecuali peningkatan bea masuk ke China sebesar 125 persen. Negara-negara lain hanya dikenakan tarif dasar 10 persen untuk baja, aluminium, dan mobil. Trump menyatakan lebih dari 75 negara siap bernegosiasi dengan AS, namun tetap akan meninjau kemungkinan menaikkan tarif di sektor farmasi.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mempersiapkan paket negosiasi untuk menghadapi kebijakan tarif timbal balik AS. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memilih jalur diplomasi sebagai solusi yang saling menguntungkan, tanpa mengambil langkah retaliasi. Pemerintah Indonesia juga akan melakukan pertemuan dengan pimpinan negara-negara ASEAN pada 10 April 2025 untuk menyatukan sikap.
Penundaan tarif ini memberikan kesempatan berharga bagi Indonesia untuk melakukan konsolidasi kebijakan perdagangan dan mempersiapkan diri menghadapi dinamika ekonomi global. Dengan strategi yang tepat dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.