Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kominfo Perangi Judi Online: Blokir Situs Tak Cukup, Kejar Alur Transaksi Keuangan
Kominfo Perangi Judi Online: Blokir Situs Tak Cukup, Kejar Alur Transaksi Keuangan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak hanya memblokir situs judi online, tetapi juga memburu aliran transaksi keuangannya, bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan BI, mencegah potensi kerugian hingga Rp1.000 triliun.

Menkominfo Tegaskan Penanganan Judi Online Harus Menyeluruh dan Libatkan Lintas Sektor
Menkominfo Tegaskan Penanganan Judi Online Harus Menyeluruh dan Libatkan Lintas Sektor

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menekankan pentingnya penanganan judi online secara menyeluruh dan lintas sektor, serta kolaborasi dengan lembaga masyarakat untuk memberantasnya.

Kabareskrim: Jangan Tergiur! Judi Online Tak Pernah Menang, Justru Ancam Ekonomi Nasional
Kabareskrim: Jangan Tergiur! Judi Online Tak Pernah Menang, Justru Ancam Ekonomi Nasional

Kepala Bareskrim Polri menegaskan bahwa judi online adalah jebakan yang tak pernah menghasilkan kemenangan dan mengancam stabilitas ekonomi Indonesia, serta menyerukan kolaborasi untuk memberantasnya.

PPATK Bekukan 5.000 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp600 Miliar
PPATK Bekukan 5.000 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp600 Miliar

PPATK berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening yang terkait dengan aktivitas judi online dengan total transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar, sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan keuangan.

Prabowo Desak Perangi Judi Online: Blokir Akses, Lacak Transaksi
Prabowo Desak Perangi Judi Online: Blokir Akses, Lacak Transaksi

Presiden Prabowo Subianto meminta peningkatan upaya pemberantasan judi online, termasuk memblokir akses situs, melacak jalur pembayaran, dan kerja sama internasional.