Perbup Baru di Bogor: Dorong Pesantren Tingkatkan Rata-rata Lama Sekolah
Pj Bupati Bogor menerbitkan Perbup tentang Pondok Pesantren untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor, yang masih di bawah angka provinsi dan nasional.
![Perbup Baru di Bogor: Dorong Pesantren Tingkatkan Rata-rata Lama Sekolah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000049.117-perbup-baru-di-bogor-dorong-pesantren-tingkatkan-rata-rata-lama-sekolah-1.jpg)
Kabupaten Bogor, Jawa Barat - Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, baru-baru ini menginisiasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren. Langkah ini bertujuan memberdayakan pesantren dan meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) di wilayah tersebut, yang masih terbilang rendah.
Perbup ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 8 tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Bachril berharap Perbup ini menjadi jembatan bagi Pemkab Bogor untuk melibatkan pesantren dalam perhitungan RLS oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Saat ini, angka RLS Kabupaten Bogor masih tergolong rendah. Data BPS menunjukkan angka 8,39 tahun di tahun 2024, hanya naik sedikit dari 8,37 tahun di tahun 2023. Angka ini jauh di bawah angka Provinsi Jawa Barat (9,24 tahun) dan angka nasional (9,22 tahun).
Mengapa Perbup ini Penting? Perbup ini diharapkan dapat mengatasi kendala yang dihadapi banyak pesantren di Bogor. Menurut Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Bogor, KH Ade Sarmili, dari sekitar 3.000 pesantren di Bogor, baru separuhnya yang beroperasi optimal karena kendala izin.
Bagaimana Perbup ini Bekerja? Dengan adanya payung hukum yang jelas melalui Perbup ini, diharapkan pengelola pesantren dapat lebih mudah mengurus izin dan beroperasi secara optimal. Hal ini pada akhirnya diyakini dapat meningkatkan angka RLS, karena pesantren akan semakin berperan dalam pendidikan formal.
Dukungan dari Berbagai Pihak Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, juga menyambut baik Perbup ini. Ia berharap Perbup ini dapat menjadi akses bagi pesantren untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana. Dukungan serupa juga datang dari Ketua PCNU Kabupaten Bogor, KH Aim Zaimuddin, yang mengapresiasi inisiatif Pj Bupati Bogor.
Tantangan ke Depan Meskipun Perbup ini telah disiapkan, pengawasan dan implementasi yang efektif tetap diperlukan agar tujuan peningkatan RLS dapat tercapai. Semua pihak, termasuk pemerintah, pengelola pesantren, dan masyarakat, perlu berperan aktif dalam mengawal proses ini.
Kesimpulannya, Perbup tentang Pondok Pesantren ini merupakan langkah strategis Pemkab Bogor untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan angka RLS. Suksesnya program ini bergantung pada kolaborasi dan komitmen semua pihak untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan.