Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik, RI dan Peru Pererat Kerja Sama Narkotika
Indonesia dan Peru memperkuat Kerja Sama Narkotika dalam peringatan 50 tahun hubungan diplomatik, menandai komitmen serius memerangi peredaran gelap.

Jakarta, 11 Agustus 2024 – Indonesia dan Peru mengukuhkan komitmen bilateral dalam memerangi perdagangan narkotika serta bahan-bahan psikotropika dan prekursor. Penguatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama kedua negara, bertepatan dengan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik yang telah terjalin.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan Komisi Nasional untuk Pengembangan dan Hidup tanpa Narkoba Peru. MoU tersebut secara spesifik mengatur kerja sama teknis dalam pemberantasan produksi gelap, persiapan, dan perdagangan ilegal narkotika.
Penandatanganan ini menjadi sorotan utama dalam kunjungan kenegaraan Presiden Peru, Dina Boluarte, ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin. Kunjungan Boluarte merupakan lawatan resmi pertama seorang Presiden Peru ke Indonesia sejak kedua negara menjalin hubungan diplomatik setengah abad yang lalu, menegaskan pentingnya kolaborasi ini.
Memperkuat Komitmen Pemberantasan Narkotika
MoU yang ditandatangani oleh BNN RI dan Komisi Nasional Peru berfokus pada pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam upaya pemberantasan narkotika. Kerja Sama Narkotika ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan hingga penindakan terhadap jaringan peredaran gelap.
Kedua negara menyadari bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman transnasional yang memerlukan respons terkoordinasi. Oleh karena itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas masing-masing negara dalam menghadapi tantangan yang kompleks ini.
Fokus utama MoU adalah pada pemberantasan produksi ilegal, persiapan zat adiktif, dan perdagangan gelap narkotika. Ini menunjukkan keseriusan Indonesia dan Peru dalam menutup celah bagi aktivitas kriminal yang merugikan masyarakat global.
Perluasan Kerja Sama Bilateral dan Regional
Selain Kerja Sama Narkotika, deklarasi bersama juga menyambut baik penandatanganan MoU antara Badan Karantina Indonesia (BKI) dan SENASA Peru. Perjanjian ini berfokus pada pengaturan dan sertifikasi sanitari serta fitosanitari, yang akan memperkuat kerja sama di sektor pertanian dan perdagangan.
Indonesia dan Peru juga menegaskan kembali pentingnya penguatan pengelolaan kerja sama teknis antarnegara. Hal ini akan diimplementasikan melalui perjanjian antarlembaga antara Kementerian Luar Negeri RI dan Badan Kerja Sama Internasional Peru.
Deklarasi tersebut turut menyatakan bahwa negara-negara lain di kawasan masing-masing dapat memperoleh manfaat dari keahlian Indonesia maupun Peru. Ini akan diwujudkan melalui kerja sama tiga pihak yang selaras dengan prioritas kedua negara dalam memajukan pembangunan inklusif dan berkelanjutan di tingkat regional.
Sejarah dan Makna Kunjungan Kenegaraan
Kunjungan Presiden Dina Boluarte ke Jakarta memiliki makna historis yang mendalam. Ini adalah kunjungan resmi pertama Presiden Peru ke Indonesia sejak terjalinnya hubungan diplomatik pada 50 tahun yang lalu, menandai babak baru dalam hubungan bilateral.
Pertemuan bilateral antara Presiden Boluarte dan Presiden Prabowo di Istana Merdeka menjadi platform penting untuk membahas berbagai isu strategis. Selain pemberantasan narkotika, kedua pemimpin juga menjajaki potensi kerja sama di bidang lain yang saling menguntungkan.
Momen peringatan setengah abad hubungan diplomatik ini menjadi momentum berharga untuk mempererat ikatan persahabatan dan kerja sama antara Indonesia dan Peru. Komitmen yang ditegaskan dalam deklarasi bersama diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kedua negara dan kawasan.