Perkosaan Remaja di Kembangan: Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Buron
Seorang remaja putri berusia 16 tahun diperkosa oleh tiga pria di Kembangan, Jakarta Barat; satu pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.
Seorang gadis di bawah umur, RR (16), menjadi korban perkosaan oleh tiga pria di sebuah kontrakan di Jalan H Lebar, Gang Bacang, Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.
Polisi telah menangkap satu dari tiga pelaku, MYH (19). Dua pelaku lainnya, FE alias Jeding dan RP alias Rian, masih dalam pengejaran. Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan proses pencarian terhadap pelaku yang masih buron.
Kronologi kejadian bermula ketika korban dijemput oleh Jeding menggunakan sepeda motor. Sesampainya di kontrakan, Rian dan MYH sudah menunggu. Di kontrakan tersebut, sudah tersedia minuman alkohol yang telah disiapkan sebelumnya.
Awalnya, hanya MYH dan korban yang berada di dalam kontrakan. MYH kemudian melakukan hubungan intim dengan korban selama kurang lebih sepuluh menit. Setelah itu, Jeding dan Rian secara bergantian juga melakukan hal yang sama terhadap korban.
Ketiga pelaku kemudian mengajak korban untuk minum alkohol. Dalam kondisi terpengaruh minuman keras, korban kembali diperkosa secara bergantian oleh ketiga pelaku. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan sangat memprihatinkan.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku MYH akan dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Pihak berwajib diharapkan dapat segera menangkap dua pelaku yang masih buron dan memberikan keadilan bagi korban. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua dan lingkungan terhadap anak-anak.