Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Laode Masrafi
Editor Laode Masrafi
L
Reporter
  • Laode Masrafi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pria di Buton Tengah Ditangkap Atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Pria di Buton Tengah Ditangkap Atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Seorang pria berusia 19 tahun ditangkap di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sumber Antara
Polisi Buru Pelaku Pencabulan Anak di Serang, Satu Tersangka Ditangkap
Polisi Buru Pelaku Pencabulan Anak di Serang, Satu Tersangka Ditangkap

Pencabulan anak di bawah umur di Serang, Banten, membuat polisi memburu tiga pelaku, sementara satu tersangka, AMS (17), telah ditangkap.

#planetantara
Perkosaan Remaja di Kembangan: Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Buron
Perkosaan Remaja di Kembangan: Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Buron

Seorang remaja putri berusia 16 tahun diperkosa oleh tiga pria di Kembangan, Jakarta Barat; satu pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.

Polisi
Remaja 16 Tahun di Pinrang Cabuli 16 Anak, Modus Diajak Jalan-Jalan
Remaja 16 Tahun di Pinrang Cabuli 16 Anak, Modus Diajak Jalan-Jalan

Polisi di Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang remaja yang diduga telah mencabuli 16 anak dengan modus diberi uang dan diajak jalan-jalan ke tempat sepi.

#planetantara
Pria 51 Tahun Cabuli Siswi SMP Tiga Kali di Jakbar, Terancam 15 Tahun Penjara
Pria 51 Tahun Cabuli Siswi SMP Tiga Kali di Jakbar, Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang pria di Jakarta Barat ditangkap karena mencabuli siswi SMP tiga kali; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

#planetantara
Pria Asal Lampung Divonis 14 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak di Cilegon
Pria Asal Lampung Divonis 14 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak di Cilegon

Terdakwa pencabulan anak di Cilegon divonis 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar setelah terbukti mencabuli korban yang baru dikenalnya lewat Facebook.

#planetantara