Remaja 16 Tahun di Pinrang Cabuli 16 Anak, Modus Diajak Jalan-Jalan
Polisi di Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang remaja yang diduga telah mencabuli 16 anak dengan modus diberi uang dan diajak jalan-jalan ke tempat sepi.

Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial S diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polres Pinrang karena diduga melakukan pencabulan terhadap 16 anak. Peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban, didampingi orang tuanya, melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dan pengembangan atas laporan tersebut, yang mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencabulan selama beberapa waktu.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa korban pencabulan berjumlah 16 anak. "Sudah kita amankan (pelaku). Ini terungkap setelah salah seorang korban melapor. Saat ini korbannya ada 16 orang anak," ujar Iptu Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Korban, yang mengalami sakit pada bagian duburnya, menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Dari keterangan korban dan penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku telah melakukan pencabulan dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang, meminjamkan ponsel, dan mengajak jalan-jalan ke tempat-tempat sepi sebelum melancarkan aksinya.
Pelaku Masih Berstatus Pelajar
Pelaku, S, masih berstatus pelajar SMA. Iptu Andi Reza Pahlawan mengungkapkan bahwa aksi pencabulan tersebut telah dilakukan pelaku sejak duduk di bangku SMP hingga saat ini. "Jadi, pelaku ini masih berstatus pelajar, duduk di bangku SMA. Aksinya, dilakukan sejak SMP sampai naik SMA kepada korban-korbannya," ungkap Reza.
Modus operandi pelaku adalah dengan membujuk korban dengan iming-iming uang, penggunaan ponsel, dan ajakan jalan-jalan. Namun, di tempat-tempat sepi, seperti kamar mandi, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah masih ada korban lain.
Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya korban lain. "Pelaku ini melancarkan aksinya di tempat-tempat sepi, seperti di kamar mandi. Pelaku saat ini masih diperiksa penyidik apakah masih ada kemungkinan korban-korban lainnya," tutur Iptu Andi Reza Pahlawan.
Pendampingan Korban dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan korban. Pemeriksaan tersebut meliputi pendalaman kejiwaan pelaku untuk mengetahui apakah ia pernah menjadi korban tindakan serupa, serta menggali fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus ini. Pendampingan juga diberikan kepada para korban.
Polisi menduga pelaku pernah mengalami hal serupa sehingga termotivasi melakukan tindakan yang sama terhadap anak-anak. "Dugaan sementara ini, pelaku pernah menjadi korban hal yang sama, sehingga timbul motivasi melakukan hal sama juga," paparnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak. Proses hukum akan terus berjalan, dan upaya pencegahan serupa akan ditingkatkan untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, serta segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi kejahatan seksual terhadap anak.