Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal: Lindungi Konsumen Jelang Mudik Lebaran
Pertamina Patra Niaga, bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan, menyegel SPBU nakal di Bogor dan berkomitmen melindungi konsumen dari kecurangan BBM.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? PT Pertamina Patra Niaga, bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan, menyegel sebuah SPBU nakal di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 19 Maret. Penyegelan ini dilakukan karena SPBU tersebut terbukti melakukan kecurangan dengan mengurangi volume BBM yang dijual kepada konsumen. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi hak konsumen dan memastikan layanan BBM yang tepat dan berkualitas, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2025. Penindakan ini juga sebagai bentuk komitmen Pertamina untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Penyegelan SPBU tersebut merupakan bukti keseriusan Pertamina dalam memberantas praktik kecurangan di SPBU. Hal ini juga menunjukkan kerja sama yang solid antar lembaga pemerintah dalam mengawasi dan melindungi konsumen dari praktik-praktik curang yang merugikan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap SPBU di Indonesia untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan konsumen. Langkah-langkah yang diambil oleh Pertamina dan pemerintah diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat dalam bertransaksi di SPBU.
Penyegelan SPBU Nakal di Bogor: Langkah Tegas Pertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa Pertamina tidak menolerir segala bentuk kecurangan dan akan menindak tegas SPBU yang melanggar ketentuan. Penyegelan SPBU di Bogor merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga hak konsumen. Kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan dinilai penting untuk mengungkap dan mencegah praktik kecurangan serupa di masa mendatang.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, turut hadir dalam penyegelan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama antar lembaga. Ia juga menekankan komitmen Kementerian Perdagangan untuk mengawasi alat ukur dan timbang di seluruh Indonesia guna mencegah praktik kecurangan.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa penyelidikan menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi. Terungkap pula adanya penyembunyian alat tambahan elektronik yang berfungsi mengurangi takaran BBM.
Polri menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen. Penyegelan SPBU di Bogor diharapkan menjadi shock therapy bagi pengusaha SPBU lainnya agar tidak melakukan kecurangan.
Pertamina Alih Kelola SPBU dan Imbau Masyarakat untuk Melaporkan
Sebagai tindak lanjut, pengelolaan SPBU di Bogor akan dialih kelola oleh Pertamina Retail. Tujuannya adalah untuk memastikan konsumen mendapat layanan prima dan operasional SPBU berjalan lancar sesuai SOP. Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik pelayanan yang tidak sesuai di SPBU melalui aparat penegak hukum atau Pertamina Call Center 135.
Pertamina Patra Niaga, bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, juga meningkatkan pelatihan bagi tim di lapangan untuk memastikan keakuratan dispenser SPBU dan pengawasan kualitas produk. Langkah ini diharapkan mampu mencegah praktik kecurangan di masa mendatang dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Penyegelan SPBU di Bogor menjadi bukti nyata komitmen Pertamina dan pemerintah dalam melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan BBM yang berkualitas menjelang mudik Lebaran. Langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat dan penindakan tegas terhadap SPBU nakal diharapkan mampu menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan terpercaya bagi masyarakat.
Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Pertamina, Polri, dan Kementerian Perdagangan, diharapkan praktik kecurangan di SPBU dapat ditekan seminimal mungkin.