Pertamina Tunggu Revisi Perpres untuk Kontrol Solar Subsidi
Pertamina menunggu revisi Perpres 191 Tahun 2014 untuk lebih efektif mengontrol distribusi solar subsidi, sementara itu QR code diterapkan untuk memetakan pengguna.
![Pertamina Tunggu Revisi Perpres untuk Kontrol Solar Subsidi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191718.861-pertamina-tunggu-revisi-perpres-untuk-kontrol-solar-subsidi-1.jpg)
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa Pertamina tengah menunggu finalisasi revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Revisi tersebut dinilai krusial untuk memperkuat pengawasan distribusi solar bersubsidi, sejalan dengan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Pernyataan ini disampaikan Fadjar dalam Media Gathering Subholding Upstream di Badung, Bali, Selasa (11/2). Ia menjelaskan bahwa Perpres 191 Tahun 2014 mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). Revisi peraturan ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Pertamina dalam upaya pendistribusian BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
Langkah Sementara: Penerapan QR Code
Menunggu revisi Perpres, Pertamina telah menerapkan langkah-langkah untuk mengontrol distribusi solar bersubsidi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggunakan quick response code (QR code). Sistem ini diklaim telah diterapkan secara menyeluruh.
“Untuk solar, sudah 100 persen yang beli solar harus memiliki QR. Itu merupakan salah satu upaya kami untuk mengatur siapa saja yang boleh membeli solar,” jelas Fadjar. Dengan sistem QR code ini, Pertamina dapat memperoleh data akurat mengenai konsumen solar bersubsidi, membantu dalam memetakan dan mengawasi penggunaannya.
Fadjar juga menambahkan bahwa hingga akhir tahun 2024, kuota solar bersubsidi masih dalam kondisi aman. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya revisi Perpres 191 untuk mendukung keberlanjutan pengawasan distribusi solar subsidi secara efektif dan efisien.
Permasalahan Distribusi Solar Subsidi
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menertibkan distribusi solar bersubsidi setelah berhasil melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg. Beliau menyoroti adanya praktik penggunaan solar subsidi oleh sektor industri, yang seharusnya tidak menjadi target penerima subsidi.
Bahlil menyadari bahwa upaya ini akan menimbulkan tantangan. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan upaya pengawasan ini. “Saya tahu pemainnya bakal ribut lagi, tapi gak apa-apa. Saya sebagai orang Timur, sekali layar terkembang, pantang surut untuk balik,” tegas Bahlil. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Kesimpulan
Revisi Perpres 191 menjadi kunci bagi Pertamina dalam meningkatkan pengawasan distribusi solar bersubsidi. Penerapan QR code merupakan langkah interim yang menunjukkan komitmen Pertamina dalam mengelola distribusi BBM subsidi. Ke depan, kolaborasi antara Pertamina dan pemerintah sangat penting untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan negara.
Dengan adanya revisi Perpres dan sistem QR Code, diharapkan distribusi solar subsidi dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.