Polda Jateng Belum Terima Instruksi "One Way" hingga Tol Kalikangkung
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan belum menerima instruksi penerapan sistem satu arah (one way) hingga Tol Kalikangkung, meskipun sebelumnya direncanakan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan, memberikan pernyataan resmi terkait rencana penerapan sistem satu arah (one way) di ruas tol menjelang libur panjang. Pernyataan tersebut disampaikan di Semarang pada Kamis, 27 Maret 2025. Pihaknya menegaskan belum menerima instruksi untuk memberlakukan one way hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
Keputusan ini diambil setelah Korlantas Polri melakukan evaluasi terhadap kepadatan arus lalu lintas. Meskipun sebelumnya terdapat rencana untuk memberlakukan one way dari Gerbang Tol Cikampek Utama hingga Kalikangkung, Korlantas Polri memutuskan untuk memberlakukannya secara parsial, hanya pada ruas KM 70 hingga KM 188 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
"Korlantas Polri masih melihat perhitungan arus dari arah barat, sementara diberlakukan one way parsial," jelas Sonny. Keputusan ini didasarkan pada data kepadatan arus lalu lintas di Gerbang Tol Kalikangkung yang hingga pukul 13.00 WIB masih tergolong ramai, sekitar dua ribu kendaraan per jam.
Situasi Arus Lalu Lintas di Kalikangkung
Dengan kondisi arus lalu lintas yang masih tergolong ramai di Gerbang Tol Kalikangkung, Polda Jateng masih memberlakukan prosedur penanganan lalu lintas normal. Namun, Sonny Irawan mengingatkan potensi peningkatan kepadatan jika arus kendaraan dari Gerbang Tol Cikampek Utama meningkat signifikan. "Jika peningkatan arus kendaraan dari gerbang Tol Cikampek Utama sudah mencapai 6 ribu hingga 8 ribu per jam maka arus yang akan masuk ke Kalikangkung harus diwaspadai," imbuhnya.
Polda Jateng telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, termasuk kemungkinan diberlakukannya one way hingga Gerbang Tol Kalikangkung. Namun, keputusan tersebut masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Korlantas Polri.
"Arus yang akan masuk tol dalam Kota Semarang tentu akan lebih berat," ujar Sonny. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Jateng telah menyiapkan skenario pemberlakuan jalur satu arah menuju ruas tol Semarang-Solo sebagai langkah antisipasi.
Rencana Awal dan Perubahan Kebijakan
Sebelumnya, terdapat rencana untuk memberlakukan jalur satu arah nasional dari Gerbang Tol Cikampek Utama hingga Kalikangkung mulai Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB. Namun, Korlantas Polri melakukan perubahan kebijakan dan memutuskan untuk memberlakukan jalur satu arah hanya pada ruas KM 70 hingga KM 188 Tol Cikopo-Palimanan.
Perubahan ini menunjukkan fleksibilitas dan responsivitas Korlantas Polri terhadap dinamika arus lalu lintas. Keputusan tersebut diambil berdasarkan data dan analisis real-time untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir potensi kemacetan yang lebih parah.
Polda Jateng akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama periode libur panjang.
Meskipun belum diberlakukan one way hingga Tol Kalikangkung, Polda Jateng tetap siaga dan telah mempersiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.