Polda Kaltim Ungkap Komplotan Peretas 323 Akun Medsos, Raup Ratusan Juta Rupiah
Polda Kaltim berhasil meringkus komplotan peretas yang telah meraup ratusan juta rupiah dari aksi kejahatan sibernya dengan meretas 323 akun media sosial, termasuk akun KPU Metro Lampung.

Balikpapan, 4 Maret 2024 - Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap kasus peretasan 323 akun Instagram. Aksi kejahatan siber yang dilakukan selama tujuh bulan terakhir ini melibatkan empat tersangka yang telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Korban peretasan beragam, mulai dari akun pribadi hingga akun resmi lembaga, seperti akun Instagram Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro Lampung.
Modus operandi yang digunakan cukup licik. Para pelaku memanfaatkan teknik 'phishing' dengan menawarkan jasa centang biru gratis melalui pesan langsung (DM) Instagram. Korban yang tergiur dan mengklik tautan palsu akan kehilangan kendali atas akun mereka. Setelah berhasil menguasai akun, para pelaku kemudian meminta tebusan kepada korban dengan nominal yang bervariasi, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta, tergantung jumlah pengikut akun tersebut.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, mengungkapkan bahwa keempat tersangka, AL (27), MDI (24), AP (19), dan MFA (24), ditangkap di sebuah hotel di Balikpapan pada Selasa, 25 Februari 2024. Keempatnya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan ini. Mereka telah meraup keuntungan yang diperkirakan mencapai Rp400 juta hingga Rp500 juta dari hasil kejahatan tersebut.
Modus Operandi dan Peran Tersangka
Komplotan ini memiliki pembagian peran yang jelas. AP bertugas mencari target akun Instagram, terutama yang memiliki lebih dari 5.000 pengikut, dengan rata-rata mengumpulkan sekitar 50 akun per hari. MDI dan MFA kemudian mengirimkan pesan DM berisi tautan palsu yang menawarkan centang biru gratis. AL berperan sebagai eksekutor yang mengambil alih akun korban dengan mengubah informasi penting seperti email, kata sandi, dan nomor telepon. Selain itu, AL juga membuat unggahan penipuan di akun yang telah diretas.
AP juga berperan sebagai admin WhatsApp, melayani permintaan tebusan dan menjawab pertanyaan dari korban terkait penipuan. Keuntungan yang diperoleh dari kejahatan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, berlibur, dan bahkan untuk bermain judi daring. Hal ini menunjukkan betapa besar dampak negatif dari kejahatan siber ini, tidak hanya secara finansial, tetapi juga pada aspek sosial dan perilaku para pelaku.
Kompol Ariansyah menambahkan, "Kami telah menerima laporan dari KPU Metro Lampung sekitar tiga minggu lalu." Kejadian ini menunjukkan bahwa tidak hanya individu, tetapi juga lembaga resmi dapat menjadi sasaran kejahatan siber.
Berbagai Jenis Akun Menjadi Sasaran
Akun-akun yang menjadi sasaran peretasan sangat beragam. Mulai dari akun bisnis seperti kedai kopi, penyelenggara acara pernikahan, penata rias, klinik kecantikan, toko servis ponsel, penjual makanan dan minuman, agen properti, hingga akun lembaga pendidikan seperti sekolah dan pondok pesantren. Bahkan media, penyedia jasa sewa kendaraan, dan penyedia informasi lowongan pekerjaan juga menjadi korban.
Kasus yang cukup mencolok adalah seorang dokter di Jakarta yang menjadi korban setelah membeli ponsel dari akun kedai kopi yang telah diretas, menderita kerugian hingga Rp5 juta. Kompol Ariansyah juga menegaskan bahwa "Di Kaltim, para tersangka juga tercatat telah melakukan sejumlah peretasan. Kami terus memonitor dan mengembangkan kasus ini."
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pengguna media sosial untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan online. Penting untuk selalu berhati-hati dalam mengklik tautan yang tidak dikenal dan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan online.